Jumat, 29 Maret 2024

BPJS Keluarkan Hampir Setengah Triliun untuk Pengobatan Warga di Kudus

Anggara Jiwandhana
Kamis, 1 Desember 2022 12:51:28
Pelayanan kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_337099" align="alignleft" width="1280"] Pelayanan kesehatan di RSUD Loekmono Hadi Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] Murianew, Kudus – BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Jawa Tengah, telah mengeluarkan dana hampir setengah triliun rupiah untuk membayar pengobatan peserta BPJS Kesehatan di Kudus. Data itu terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022. Total dana yang telah dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Kretek sebesar Rp 465,9 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari dua jenis pembayaran. Yakni pembayaran pelayanan kesehatan tingkat pertama sebesar Rp 63,1 miliar. Kemudian pembayaran pelayanan kesehatan rujukan sebesar Rp 402,8 miliar. Untuk pembayaran pelayanan kesehatan rujukan sendiri terbagi menjadi dua kategori. Yakni kategori Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) sebesar Rp 144,3 miliar dan Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) sebesar Rp 258,5 miliar. Kemudian untuk pembayaran tingkat pertama dibagi menjadi empat pembayaran pelayanan. Yakni pembayaran kapitasi sebesar Rp 50,4 miliar. Baca: 168 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kudus Nunggak Iuran Kemudian Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) sebesar Rp 3,6 miliar, Rawat Jalan Tingkat Pertama (RITP) Rp 3,7 miliar, dan promotif Rp 5,2 miliar. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengatakan, inilah pentingnya peserta BPJS Kesehatan membayar iuran di tiap bulannya. Sehingga makin banyak masyarakat Kudus yang bisa merasakan jaminan kesehatan secara nyaman. ”Kalau memang pada akhirnya tidak pernah menggunakan iuran BPJS-nya, anggap saja itu adalah bersedekah atau saling membantu antarsesama warga negara Indonesia,” katanya, Kamis (1/12/2022). Dia menyampaikan, dengan membayar iuran secara rutin, pengguna BPJS tidak perlu repot mengurus tunggakan saat suatu waktu terpaksa menggunakan. ”Sehingga pelayanannya akan bisa dirasakan secara maksimal,” pungkasnya. Baca: 1.000 Orang Kaya Berobat Pakai BPJS Kesehatan, Kuras Keuangan Negara   Di tahun 2022 ini,  BPJS mencatat tunggakan peserta JKN  Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)  di Kabupaten Kudus di tahun 2022 hingga bulan Oktober mencapai hanya Rp 133,7 miliar dari 168 ribu lebih peserta. Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga kategori kepersetaan, yakni peserta kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Data dari BPJS Kesehatan Kudus, tunggakan paling banyak berada di kelas 3. Di mana nominal tunggakannya mencapai Rp 64,5 miliar. Tunggakan terbanyak selanjutnya adalah pada kelas 2 yang mencapai Rp 43,8 miliar dan yang paling rendah adalah kelas 1 dengan tunggakan Rp 25,4 miliar.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar