Jumat, 29 Maret 2024

Tahun Depan, Pemerintah Bakal Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

Murianews
Rabu, 30 November 2022 10:32:38
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Murianews, Jakarta – Pemerintah bakal memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan. Masing-masing kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi yang berbeda. Namun, untuk skema yang tengah digodok saat ini adalah untuk motor listrik. Rencananya setiap pembelian motor listrik akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 6,5 juta per unit. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, skema ini adalah untuk menggenjot daya beli masyarakat untuk  memiliki kendaraan listrik. ”Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (30/11/2022). Baca: Pemerintah Akan Berikan Subsidi Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum Luhut mengatakan, pemerintah menargetkan setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit. Kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Pasalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi. Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri. Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor biji nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020. Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndoensia.com

Baca Juga

Komentar