Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Dibongkar, Bupati Kudus Janji Hijaukan Kembali Jalan dr Loekmono Hadi

Anggara Jiwandhana
Selasa, 29 November 2022 15:24:09
Alat berat membongkar pohon dan penghijauan di median Jalan dr Loekmono Hadi Kudus. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)
Murianews, Kudus – Pembongkran median Jalan dr Loekmono Hadi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dimulai. Pohon-pohon hingga penghijauan lain pun mulai dilakukan pemindahan. Bupati Kudus HM Hartopo menjanjikan akan menghijaukan kembali jalan tersebut ketika proyeknya rampung. ”Nanti dilakukan penghijauan kembali kalau sudah jadi kita tanam kembali. Itu kan saya ingin menata wajah Kudus supaya lebih rapi lagi, lebih tertata lagi, tidak ada sekat-sekat karena rawan juga itu di sana,” katanya, Selasa (29/11/2022) Sesuai perencanaan, pembongkaran median jalan tersebut memang akan dilakukan setelah pemindahan tanaman penghijauan dan lampu penerangan jalan umum beserta lampu lalu lintas. Hartopo meminta pembongkaran median Jalan dr Loekmono Hadi bisa tepat waktu. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hingga pelaksana pembangunan pun dibebankan tanggung jawab ini. ”Iya sudah jalan, ya semuanya harus target, Desember harus selesai semua, jangan ada yang tidak selesai, termasuk pembongkaran median itu,” ujarnya. Baca: Dewan di Kudus Minta Pohon di Median Jalan Loekmono Hadi yang Dibongkar Diganti Selain pembongkaran median, semua pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Kudus. Mulai dari pembangunan lantai 3 Mal Pelayanan Publik dan sejumlah pekerjaan lain, dia meminta juga untuk dikebut. Namun tetap dengan memperhatikan kualitas pengerjaannya. ”Pokoknya Desember nanti harus sudah selesai semua,” tandasnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto menambahkan, dalam pengerjaan nanti, prosesnya akan memakan waktu sekitar 40 hari ke depan. Baca:Pembongkaran Median Jalan Loekmono Hadi Kudus Dianggarkan Rp 2,4 Miliar Untuk saat ini, lebar jalur lambat untuk akses kendaraan motor adalah sekitar 3,5 meter. Sementara untuk lebar pada jalur cepat mobil adalah 5 meter. Sehingga bila median dibongkar, lebar jalan bisa mencapai 8,5 meter dengan panjang kurang lebih sekitar 952 meter. ”Jalannya akan lebih lebar dan masyarakat juga bisa lebih berkendara dengan nyaman,” ucap Arif,   Reporter: Anggara Jiwandha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar