Jumat, 29 Maret 2024

KPK Resmi Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Suap

Murianews
Selasa, 29 November 2022 10:18:30
KPK menetapkan hakim agung Gazelba Saleh sebagai tersangka dugaan kasus suap (Kompas.com)
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengumumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Gazalba ditetapkan bersama dengan dua orang bawahannya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, indikasi suap Gazalba Saleh ditemukan dalam penyidikan dugaan korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Keduanya diketahui menangani perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Sudrajad Dimyati menangani kasasi perkara perdata. Sementara, Gazalba menangani kasasi perkara pidana KSP Intidana.

Baca: Gara-Gara Segel, Pemkab Pati Diadukan ke KPK hingga Presiden

KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Gazalba Saleh,” kata Karyoto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Karyoto megatakan, dua bawahan Gazalba juga terseret dalam kasus suap ini. Mereka adalah Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti dan Asisten Gazalba bernama Prasetio Nugroho. Kemudian, Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Baca: Hakim Agung Ditetapkan Tersangka oleh KPK, MA Pasang Pengamanan Berlapis

Lebih lanjut, pihaknya juga mengungkapkan suap itu diberikan kepada Gazalba agar MA menjatuhkan vonis kasasi sesuai keinginan salah satu pihak KSP Intidana.

 

Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar