Kamis, 28 Maret 2024

Sudah ada 600-an Pendaftar, Ini Syarat Jadi PPK dan PPS Boyolali

Murianews
Sabtu, 26 November 2022 22:08:35
Proses pemungutan suara di Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Pati. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
Murianews, Boyolali – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Boyolali hingga hari ini, Sabtu (26/11/2022) sudah mencapai 600-an pendaftar. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran yang akan ditutup Selasa (29/11/2022) mendatang. Semua orang yang ingin mendaftar bisa melakukannya via online ataupun offline dengan melengkapi persyaratan. Lantas apa saja syaratnya? Panitia pelaksana teknis, Ahmad Komarun, menjelaskan, untuk pendaftarannya yang pertama membuka laman SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC. ”Jadi pendaftar sebelum daftar ke KPU itu dia harus membuat akun mandiri, nanti misalkan kesulitan akan kami bantu. Kami ada helpdesk yang bisa dihubungi 24 jam,” katanya seperti dikutip Solopos.com. Baca: KPU Boyolali Buka Lowongan untuk PPK dan PPS, Jumlahnya 911 Orang Selain online, pendaftar bisa menghubungi secara offline para panitia dengan langsung datang ke KPU Boyolali. Pelayanan buka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Setelah pendaftar membuat akun SIAKBA, pendaftar diminta mengunggah sejumlah berkas yang harus dilengkapi, meliputi surat pendaftaran, surat pernyataan, fotokopi ijazah terakhir, pas foto 4×6, fotokopi E-KTP, surat kesehatan. ”Surat kesehatan yang menyatakan sehat dan mencantumkan tiga komponen tekanan darah, kolesterol, dan gula darah,” kata dia. Untuk daya tampung, kata Komarun, penerimaan pendaftaran PPK dan PPS juga mempertimbangkan keterwakilan 20 persen kaum perempuan. Sebelumnya, Komisi Pemmilihan Umum (KPU) Boyolali membuka lowongan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak Minggu (20/11/2022). Tak tanggung-tanggung, jumlah lowongan tersebut menbacapi 911 orang. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boyolali Pardiman, 911 orang tersebut terdiri dari 110 petugas PPK dan 801 petugas PPS. Jumlah didapat lantaran kebutuhan untuk satu kecamatan butuh lima petugas PPK dan setiap satu desa membutuhkan tiga petugas PPS di Kabupaten Boyolali. ”PPK, lima orang kali 22 kecamatan di Boyolali, PPS, tiga orang kali 267 desa di Boyolali. Saat ini pendaftar sudah sampai 600-an orang,” katanya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar