Kamis, 28 Maret 2024

Tanah Wakaf Bakal Terdampak Jalan Tol di Kudus Mulai Disisir

Anggara Jiwandhana
Kamis, 24 November 2022 13:07:28
Foto: Penampakan pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi 2. (bpjt.pu.go.id)
Murianews, Kudus – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menyisir tanah wakaf di Kabupaten Kudus yang bakal terdampak pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Langkah tersebut diambil agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari terkait alih lahan tanah wakaf tersebut. Ketua BWI Kabupaten Kudus Shobirin mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemetaan lahannya. Bila ada tanah wakaf yang menjadi lokasi pembagunan tol, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan nazir atau pengelola wakaf. ”Untuk saat ini kami memang belum tahu apakah ada atau tidaknya yang dilalui, namun akan coba kami petakan terlebih dahulu agar tidak ada masalah di lain hari,” katanya, Kamis (24/11/2022). Sesuai peraturan dari pemerintah, tanah wakaf memang tidak boleh dialihfungsikan dari tujuan awalnya. Namun, ketika itu digunakan untuk kepentingan umum, maka ada sejumlah kriteria penggantian. Baca: Spekulan Tanah Mulai Gentayangan di Calon Lahan Tol di Kudus Yang pertama, kata dia, adalah tanah wakaf harus diganti dengan tanah wakaf di desa yang sama dengan tanah wakaf sebelumnya. Kemudian, harga tanah harus lebih tinggi dibanding tanah wakaf yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum. ”Kriterianya ada di undang-undang, sehingga memang tidak bisa asal-asalan,” pungkasnya. Sebagai informasi, Kabupaten Kudus, akan mendapat jatah exit tol di proyek pembangunan Tol Demak-Tuban. Selain itu, Kudus juga akan mendapat bagian rest area tol. Baca: Pembangunan Jembatan Wonokerto Bikin Macet, Tol Demak Diminta Dibuka Sementara Dua pembangunan tersebut, sesuai rencana akan dipusatkan di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Pembangunan exit tol akan dilakukan di Desa Gulang, sementara rest area ada di Desa Temulus. Panjang jalan tol Demak-Tuban yang akan melalui Kabupaten Kudus mengalami penyusutan. Di mana pada rencana baru trase tolnya hanya sepanjang 8,3 kilometer saja. Sementara panjang jalan tol yang akan melalui Kudus pada rencana awal adalah sepanjang 15,8 kilometer dari total panjang jalan tol yakni 171,934 kilometer. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar