Jumat, 29 Maret 2024

Dalami Pemerkosaan di Gudang Tahu, Polresta Pati Bakal Gunakan Psikologi Forensik

Umar Hanafi
Rabu, 23 November 2022 13:00:45
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang. (Murianews/Umar Hanafi)
Murianews, Pati – Kasus pemerkosaan bocah 13 tahun di gudang tahu masih didalami aparat Polresta Pati. Untuk mengungkapnya, polisi bakal menggunakan psikologi forensik. ’’Kita akan melakukan psikologi forensik pada kedua belah pihak. Baik korban maupun terlapor,’’ ujar Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang. Selain itu, pihaknya bakal melakukan scientific investigation atau investigasi secara ilmiah pada bercak sperma terduga pelaku. Ini dilakukan lantaran terduga pelaku belum mengakui perbuatannya. Baca: Kuasa Hukum: Bocah Korban Pemerkosaan di Pati Diancam Dibunuh Diharapkan dengan langkah itu, kasus pemerkosaan yang menimpa bocah 13 tahun menjadi lebih terang sehingga pihaknya bisa segera menetapkan tersangka. ’’Kemudian, scientific investigation terkait bekas sperma pakaian milik (terduga, red) pelaku. Langkah-langkah ini kita coba maksimalkan. Semoga mendapatkan hasil yang lebih baik,’’ tutur AKP Ghala. Ghala mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan hasil visum korban. Berdasarkan hasil itu, pihaknya menyimpulkan adanya pemerkosaan. Namun, Polresta Pati belum berani menyimpulkan tersangka. ’’Hasil visum ada kerusakan. Sementara kita simpulkan ada pencabulan itu. Cuma pelakunya siapa belum bisa kami simpulkan,’’ pungkas dia. Baca: Kuasa Hukum Bocah Korban Pemerkosaan di Pati Minta Polisi Serius Tangani Kasus Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berumur 13 tahun mengalami pencabulan dua kali yang diduga dilakukan tetangga korban. Pencabulan pertama dilakukan di gudang tahu milik pelaku pada April 2022 lalu. Korban diancam dibunuh sehingga tidak berani mengungkapkan peristiwa ini. Peristiwa kedua, terjadi di tempat yang sama pada bulan Juni. Korban mengungkap kejadian ini usai didesak oleh pihak keluarga. Pada tanggal 26 Juni mereka melakukan visum lalu membuat laporan ke Polresta Pati.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar