Jumat, 29 Maret 2024

Jangan Memaksakan Diri! Ini Durasi Maksimal Mengemudi di Jalan Raya

Murianews
Senin, 21 November 2022 11:04:49
Foto: Ilustrasi mengemudi (pixabay.com)
Murianews, Kudus – Angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya sejauh ini masih cukup tinggi. Di antara kasus kecelakaan ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan ini. Salah satunya adalah kelalaian manusia, terutama pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. Dari kecelakaan tersebut, ada yang disebabkan pengemudinya ngantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dengan benar. Munculnya rasa kantuk ini bisa disebabkan pengaruh minum obat, kurang tidur serta telalu lama mengemudi tanpa istirahat yang cukup. Baca juga: Mengenal Bahaya Microsleep yang Muncul saat Berkendara dan Cara Mencegahnya Nah, guna menghindari kecelakaan, hal ini hendaknya perlu diperhatikan. Jangan pernah memaksakan diri ketika mengemudi saat lelah karena mengundang bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Lantas, kapankah harus beristirahat saat mengemudi? Melansir dari laman Suzuki, Senin (21/11/2022), sebenarnya di Indonesia aturan terkait durasi maksimal mengemudi sudah tertuang dalam UUD pasal 90 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Dalam aturan ini disebutkan jika durasi mengemudi maksimal adalah 8 jam sehari untuk mereka para pengemudi, atau bekerja mengemudikan angkutan umum dan barang. Detailnya, Anda diizinkan untuk mengemudi selama 4 jam secara berturut-turut, setelah itu diwajibkan untuk beristirahat minimalnya 30 menit. Serupa dengan di Indonesia, di negara-negara Eropa pun berlaku aturan yang hampir mirip, yakni durasi kerja untuk para pengemudi, baik itu angkutan umum atau barang, maksimal 8 jam dengan catatan Anda wajib beristirahat selama 45 menit setelah berkendara selama 4,5 jam. Aturan ini tertuang jelas dalam Regulation (EC) No 561/2006, dan masih berlaku hingga saat ini. Jika aturan ini dibantah, ada sanksi tegas bagi pengemudi. Kenapa ada batasan waktu mengemudi? Aturan dasar wajib beristirahat setelah berkendara 4 jam merupakan hasil kajian ilmiah yang menyebut jika tubuh manusia butuh waktu untuk memulihkan konsentrasi dan daya refleks, demi menghindar dari resiko kecelakaan karena kelelahan atau gangguan microsleep. Meskipun hanya berlangsung singkat, sekitar 4-5 detik saja, microsleep bisa sangat berbahaya. Anda akan kehilangan kontrol, dan memuat oleng. Jika sudah begini, keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya bisa terancam, apalagi jika mengemudi dengan kecepatan tinggi. Di waktu beristirahat, Anda disarankan untuk tidur sejenak. Tapi jika tidak memungkinkan, Anda bisa sedikit bersantai sambil menikmati segelas kopi. Jangan lupa untuk memenuhi kebutuhan cairan tubuh, mengingat dehidrasi pun bisa menyebabkan Anda kehilangan konsentrasi. Ingat, jangan memaksakan diri hanya karena dikejar waktu. Tetap utamakan keselamatan, pasalnya ada keluarga yang sedang menunggu kepulangan Anda di rumah. Selamat berkendara!     Penulis: Dani Agus Editor: Dani Agus Sumber: Suzuki.co.id

Baca Juga

Komentar