Kamis, 28 Maret 2024

Kuasa Hukum: Bocah Korban Pemerkosaan di Pati Diancam Dibunuh

Umar Hanafi
Senin, 21 November 2022 16:49:22
Ilustrasi. (Murianews/Nafis Silachul Aufa)
Murianews, Pati – Bocah 13 tahun yang diduga korban pemerkosaan diancam dibunuh terduga pelaku agar tak menceritakan peristiwa pilu itu. Itu diungkapkan Kuasa Hukum korban, Nimerodin Gulo usai mendatangi Polresta Pati, Senin (21/11/2022). Nimerodin mengatakan, kliennya diperkosa dua kali oleh pelaku yang diduga tetangganya sendiri. Pemerkosaan dilakukan pada April dan Juni 2022 di gudang tahu. Usai pemerkosaan pertama, pelaku mengancam korban. ’’Korban datang ke tempat guru les. Dalam perjalanan melewati tempat pelaku (gudang tahu). Lalu ditarik tangannya dibawa ke gudang lalu terjadi pemerkosaan,’’ ungkapnya. Baca: Kuasa Hukum Bocah Korban Pemerkosaan di Pati Minta Polisi Serius Tangani Kasus Usai melampiaskan nafsunya, terduga pelaku sempat mengancam korban akan membunuhnya bila membongkar perbuatan criminal itu.  Hal ini membuat korban tak berani mengadu ke orang lain. ’’Pelaku mengancam Jangan pernah bicara, kalau bicara saya pateni (bunuh) kamu. Itu April 2022. (korban, red) Tidak berani ngomong ke keluarga,’’ kata dia. Baru setelah pemerkosaan kedua, korban menceritakan perbuatan terduga pelaku. Itu pun dipaksa keluarganya usai melihat ada bekas kecupan di lehernya. ’’Juni melakukan lagi sampai ia (korban, red) takut ke rumah. Akhirnya dicari tahu (oleh keluarga, red) kenapa ia takut pulang. Ternyata ada cupang (bekas kecupan, red) di lehernya. Baru ia mengaku ke keluarga. Sekarang ia trauma kadang murung, kadang nangis sendiri,’’ tutur dia. Baca: Miris, Anak 13 Tahun di Pati Dua Kali Jadi Korban Pemerkosaan Kasus pemerkosaan tengah ditangani Polresta Pati. Setidaknya empat saksi sudah diminta keterangan. Termasuk korban dan terduga pelaku. Namun, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya. ’’Kami ada praduga tak bersalah. Proses penyidikan terus jalan. Bukan berarti berhenti atau tidak menindaklanjuti hal ini. Anggota kita tetep berupaya untuk mengungkapkan kasus ini,’’ ujar Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar