Jumat, 29 Maret 2024

Disekap di Ruko, 19 Perempuan Jatim Dijual Jadi PSK di Pasuruan

Murianews
Senin, 21 November 2022 11:03:43
Ilustrasi garis polisi. (Detik.com)
Murianews, Pasuruan – Sebanyak 19 perempuan di Jawa Timur (Jatim) disekap di sebuah ruko di daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Belasan perempuan tersebut kemudian dijual kepada pria hidung belang sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Tretes. Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulia mengatakan mengamankan lima pelaku penyekapan 19 wanita yang dijajakan menjadi PSK tersebut. Kelima tersangka tersebut yakni DG (29) pemilik warkop dan mucikari, RS (30) pemiliki wisma dan mucikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma. Baca: Jual Empat Wanita Muda Untuk Dijadikan PSK, Pria Ini Dicokok Polisi ”Petugas mendatangi sebuah ruko di Gempol yang juga digunakan sebagai warkop, dan mendapati delapan perempuan dan tiga di antaranya anak di bawah umur. Serta satu orang penjaga ruko,” kata Hendra seperti dikutip Beritajatim.com, Minggu (20/11/2022). Hendra menuturkan, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan HP-nya disita. ”Korban hanya boleh keluar untuk melayani tamu,” imbuh Hendra. Tidak berhenti di situ, kepolisian pun akhirnya melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi diduga sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Baca: Bejat, Suami di Serang Ini Nekat Jual Istrinya untuk Melacur Dari Wisma tersebut, polisi telah mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak di bawah umur. ”Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelaku mendapat uang berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Para pelaku dan korban kami bawa ke Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Beritajatim.com

Baca Juga

Komentar