Kamis, 28 Maret 2024

Pemkab Jepara Bantah Kelola Dana CSR

Faisol Hadi
Jumat, 18 November 2022 17:24:32
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membantah telah mengelola dana dari Corporate Social Responsibility (CSR). Itu menjawab isu yang menyebut Pemkab jepara ikut mengelola dana dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) itu. Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan, pemerintah daerah tidak mengelola dana yang bersumber dari CSR. Sebab, dana itu langsung diberikan perusahaan ke masyarakat lewat berbagai program. Edy Supriyanta menyampaikan, pemerintah daerah lewat komite TSP, hanya memiliki fungsi pengoordinasian pelaksanaan, pengidentifikasi potensi program, serta pengawasan dan penilaian. ’’Jadi kami tidak ikut mengelola (dana itu, red). Komite TSP itu pun hanya mengawasi,’’ tegas Edy Supriyanta, Jumat (18/11/2022). Baca: Dua Jam, Bazar Pangan Murah di Jepara Ludes Diserbu Warga Dijelaskan, seluruh perusahaan berbadan hukum di Jepara, wajib melaporkan pelaksanaan program TSP melalui Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR (Simoncer). Lewat aplikasi berbasis situs web ini semua pihak bisa memantau. ’’Kami garis bawahi bahwa pemerintah tidak mengelola uang (TSP) itu, tapi kita tetap memonitor lewat Simoncer,’’ ujarnya. Aplikasi ini terbuka untuk umum, dan dapat diakses melalui tautan pada perambah dengan alamat moncer.jepara.go.id. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, harapannya program-program yang dijalankan tiap-tiap perusahaan bisa tepat sasaran. Di samping itu, diharapkan alokasi CSR sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah. ’’Harapannya sesuai program pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, penuntasan rumah tidak layak huni, dan pembangunan SDM. Dengan begitu dapat dirasakan oleh masyarakat langsung,’’ jelas Edy. Meski begitu, pihaknya mengakui jika masih ada sejumlah perusahaan belum berkontribusi melaporkan pelaksanaan program TSP. Dari total 364 perusahaan, baru 77 yang sudah melapor.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar