Jumat, 29 Maret 2024

Pengurus Rumah Mualaf MUI Kudus Dikukuhkan

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 18 November 2022 11:17:17
Pengukuhan pengurus Rumah Mualaf MUI Kabupaten Kudus. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)
Murianews, Kudus – Pengurus Rumah Mualaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2022-2027 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dikukuhkan, Jumat (18/11/2022). Bupati Kudus HM Hartopo menyebut pentingnya keberadaan Rumah Mualaf untuk membimbing para mualaf. Pengukuhan dilaksanakan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Hadir pada forum tersebut, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua MUI Kabupaten Kudus Ahmad Hamdani, Bupati Kudus HM Hartopo, dan dosen IAIN. Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, perlu adanya kolaborasi untuk menjalankan Rumah Mualaf. Sehingga dapat menjalankan program-program dengan baik. ”Program-program MUI ini perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Sehingga dapat berjalan dengan baik," terangnya. Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan agar ulama atau MUI bersama-sama untuk menjalankan program-program dengan baik. Termasuk upaya membentengi umat dari beberapa hal yang menjadi kewajiban seorang ulama. ”Wajib membentengi umat dari beberapa hal yang tidak baik. Seperti pemikiran sesat dan akhlak yang tidak baik. Selain itu juga membentengi dari paham ekstrem," imbuhnya. Baca: MUI Akan Bangun Rumah Mualaf di Kabupaten Jepara Sementara itu, Bupati Kudus mengapresiasi keberadaan Rumah Mualaf. Menurutnya, Rumah Mualaf dapat menjadi jalan untuk membimbing para mualaf. Terlebih perpindahan agama merupakan hal yang sakral. ”Pengukuhan rumah mualaf ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat apresiasi karena perpindahan agama itu prosesi yang luar biasa," katanya, Jumat (18/11/2022). Hartopo menambahkan, perlu adanya pendampingan bagi para mualaf. Sebab, membimbing seseorang yang baru masuk Islam tidaklah mudah. ”Maka dari itu anggota-anggota yang dikukuhkan ini harus melayani dan membimbing para mualaf," sambungnya. Hartopo juga berharap mualaf benar-benar memeluk agama Islam dan mengikuti aturannya. Terlebih mualaf sekarang sudah begitu banyak. ”Kemudian untuk para ulamanya ini juga harus benar-benar memeluk agama Islam dan menaati ajarannya," imbuhnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar