Kamis, 28 Maret 2024

Relokasi PKL Taman Menara Kudus Maksimal 23 November

Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 17 November 2022 13:41:15
PKL Taman Menara Kudus audiensi dengan Disbudpar Kudus. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)
Murianews, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar audiensi bersama pedagang kaki lima (PKL) Taman Menara Kudus di Kantor Disbudpar Kudus, Kamis (17/11/2022). Audiensi membahas soal relokasi PKL ke tempat penampungan sementara. Data terbaru yang dihimpun Murianews, sebanyak 30 PKL aktif Taman Menara akan dipindah ke tempat penampungan sementara Terminal Wisata Bakalan Krapyak. PKL ditarget pindah ke tempat penampungan sementara maksimal 23 November 2022. Sedangkan 14 PKL yang tidak aktif untuk saat ini tidak mendapatkan tempat penampungan sementara. Akan tetapi, mereka tetap diberi tempat permanen di Terminal Wisata Bakalan di 2023, sehingga totalnya ada 44 PKL. ”Kami relokasi pedagang aktif Taman Menara sebanyak 30 PKL. Mereka kami pindahkan ke tempat penampungan sementara di Terminal Wisata Bakalan Krapyak," katanya, Kamis (17/11/2022). Baca: Ada 15 PKL Taman Menara Kudus Tak Aktif Jualan, Bagaimana Nasibnya saat Relokasi? Tempat penampungan sementara telah dimulai pengerjaannya sejak Rabu (16/11/2022) kemarin. Tempat penampungan sementara diklaim dapat ditempati mulai Minggu (20/11/2022). ”Sebenarnya penampungan dapat ditempati mulai Minggu 20 November, tetapi kami memberikan kelonggaran bagi PKL Taman Menara kalau mau mremo jualan di hari Minggu silahkan. Yang penting maksimal tanggal 23 November sudah pindah ke penampungan sementara," sambungnya. Baca: PKL Taman Menara Direlokasi Permanen, Tempat Penampungan Digeser Mutrikah menyebutkan ukuran kios PKL di tempat penampungan keseluruhannya disamakan. Yakni berukuran 2x2 meter. Diberitakan sebelumnya, pembangunan Taman Menara Kudus akan segera dimulai, sehingga sebagian PKL Taman Menara direlokasi ke Terminal Bakalan Krapyak. Pembangunan menghabiskan anggaran Rp 600 juta dengan masa pengerjaan selama 1,5 bulan. https://youtu.be/AxhDYMCokH4 Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar