Kamis, 28 Maret 2024

Berani Lakukan Pungli Tilang, Polisi Wonogiri Siap-Siap Dicopot

Murianews
Sabtu, 12 November 2022 18:56:17
Ilustrasi tilang
Murianews, Wonogiri – Polres Wonogiri memastikan akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan pungutan liar (pungli), khususnya pungli tilang. Tak tanggung-tanggung, jika terbukti, anggota tersebut akan dicopot dari jabatannya. Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, sesuai perintah Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto tidak ada ruang bagi polisi yang melakukan pungli, khususnya pungli. Ini lantaran saat ini penindakan penilangan hanya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal itu untuk menghindari pungli oleh oknum polisi. Baca: Tilang Manual Dihapus, Satlantas Pati Tarik Buku Tilang ”Silakan laporkan kepada kami kalau ada pungli di jalan. Polres Wonogiri akan tindak tegas oknum yang melakukan tilang pungli. Kalau laporan itu benar-benar ada terjadi dan terbukti, kami tak segan-segan akan copot jabatan oknum polisi tersebut,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (12/11/2022). Kepala Satlantas Polres Wonogiri, AKP Maryono mengatakan ETLE harus dimaknai sebagai bagian dari sistem dalam membangun keamanan dan kenyamanan lalu lintas. Jangan sampai ETLE justru menjadi momok bagi pengendara. Dengan begitu, diharapkan ada kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. ”Kalau di Wonogiri kami menemukan pengendara yang melepaskan pelat nomornya, tentu langsung kami tindak. Kami peringatkan, beri edukasi secara humanis agar tidak mengulangi kesalahannya. Anggota kami setiap hari sudah dan akan terus terjun ke lapangan,” ujar dia. Saat ditanya apakah ETLE cukup efektif meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Maryono menilai sejauh ini sejak ETLE diterapkan ia melihat ada peningkatan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Baca: 24 Hari, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Pati Kena Tilang ETLE Tetapi ia tidak tahu pasti apakah keduanya berkorelasi, mengingat setiap hari baik pagi, siang, atau sore, anggota satlantas berada di lapangan. ”Jadi peningkatan kesadaran itu apakah karena ETLE atau karena ada polisi di jalan, itu belum tahu. Yang jelas kami melihat ada pertumbuhan kesadaran mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” ucap AKP Maryono. Dia menambahkan, salah satu tujuan diterapkannya ETLE adalah agar tidak ada lagi anggapan bahwa polisi melakukan pungutan liar terhadap pengendara ranmor karena tindakan penilangan dilakukan secara elektronik. Tidak ada lagi razia ranmor secara stasioner.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar