Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Metro Jateng

Nunggu Hingga 30 Tahun, 8 Ribu Calon Haji di Jateng Mengundurkan Diri

Foto: Ilustrasi Haji (Gambar oleh ziedkammoun dari Pixabay)

Murianews, Karanganyar – Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) mencatat hingga Oktober 2022 sudah ada 8 ribu calon jemaah haji yang mengundurkan diri dengan membatalkan pendaftaran ke tanah suci. Salah satu alasannya karena daftar tunggu sampai 30 tahun. Sementara usianya sudah 50 tahun ke atas.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani, mengungkapkan mayoritas jemaah calon haji membatalkan keberangkatan dengan alasan usia.

Usia mereka sudah di atas 50 tahun. Sementara daftar tunggu haji mencapai 30 tahun. Sehingga mereka merasa tidak memungkinkan lagi bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Baca: Wapres Ma`ruf Amin Minta Pemerintah Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia

”Tahun ini sudah ada 8.000 calon jemaah haji Jateng yang mengundurkan diri,” katanya saat acara Sapa Jamaah Tunggu Haji yang digelar Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Karanganyar seperti dikutip Solopos.com, Senin (7/11/2022).

Kegiatan ini diikuti tokoh masyarakat di Karanganyar dan dihadiri Anggota Komisi VIII DPR, Paryono. Ahyani mengungkapkan animo masyarakat untuk berhaji sangat tinggi. Di Jawa Tengah hingga November jumlah antrean jemaah calon haji tercatat ada sebanyak 873.562 orang.

Padahal dua pekan lalu jumlahnya 855.671 orang. Artinya ada penambahan ribuan orang mendaftarkan diri dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini menambah panjang daftar tunggu antrean haji.

”Di Jawa Tengah daftar antrean haji sekarang 30 tahun. Daftar antrean haji paling lama ada di Sulawesi Selatan yang mencapai 45 tahun,” kata Ahyani.

Lamanya daftar antrean haji ini, menurut dia, banyak dimanfaatkan biro-biro umrah. Mereka menawarkan jemaah calon haji untuk membatalkan keberangkatan dan menggantinya dengan ibadah umrah.

Ahyani berharap calon jemaah haji tidak tergoda dengan rayuan para biro umrah tersebut. Dia terus menyosialisasikan agar calon jemaah haji tidak membatalkan keberangkatan haji.

Baca: Bertemu Menag, Menteri Haji Arab Saudi Bahas Kemudahan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

”Eman-eman kalau dibatalkan. Haji dan umrah itu berbeda. Ketika sudah mendaftar haji, jika terjadi sesuatu misalnya meninggal dunia, pemberangkatannya bisa dialihkan ke anaknya atau suami atau istrinya dan lainnya,” katanya.

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso, mengatakan sejauh ini belum ada calon haji di Karanganyar yang menarik dana dan membatalkan keberangkatan haji. Dia mengatakan ada sebanyak 16.298 orang yang masuk dalam daftar antrean haji di Karanganyar.

”Daftar tunggu haji tambah lama setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi Covid-19. Setelah dibuka pun kuota yang diberikan belum penuh,” katanya

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com

Ruangan komen telah ditutup.