Jumat, 29 Maret 2024

Jelang Pilpet, ASN Di Jepara Diminta Jaga Netralitas

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 7 November 2022 13:27:28
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memberi amanat kepada para ASN. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Jepara – Mendekati Pemilihan Petinggi (Pilpet) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meminta para ASN-nya untuk menjaga netralitasnya. Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, posisi ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Sebab, mereka dianggap mampu menggerakkan potensi sosial dan politik. Untuk itu, kata Edy, setiap ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Baca: Pilpet Jepara Kian Dekat, Surat Suara Disiapkan Edy Supriyanta menegaskan, apabila ada ASN yang terlibat, baik itu Pilpet, Pilkada, serta Pemilu akan diberikan sanksi. Dirinya memerintahkan Sekda dan Inspektur untuk mengawasi dan menindak ASN yang terbukti terlibat. ’’Hati-hati, jangan sampai ASN terlibat dalam Pilpet dan Pemilukada,’’ tegas Edy, Senin (7/11/2022). Lebih lanjut, itu sebagai langkah pencegahan dan meminimalisasir bentuk pelanggaran pada tahapan Pemilu nanti. ASN memang memiliki hak pilih, namun tetap harus mengikuti peraturan untuk netral. Berbeda dari TNI dan Polri yang juga harus netral tetapi tidak memiliki hak pilih. ’’Apabila ada ASN yang terbukti terlibat di pilpet, pilkada, maupun pemilu, akan kami beri saksi,’’ pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, ada 24 desa yang bakal menggelar Pilpet. Yakni Desa Bumiharjo Kecamatan Keling, Desa Wedelan Kecamatan Bangsri, Desa Jambu dan Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Desa Bringin dan Pekalongan Kecamatan Batealit. Baca: Dari Pilpet Jepara: 41 Petahana Tumbang Saat Kembali Coba Peruntungan Kemudian, Desa Krapyak Kecamatan Tahunan, Desa Dongos, Sukodono dan Rau Kecamatan Kedung. Kemudian, Desa Margoyoso, Purwogondo, Sendang, dan Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan. Lalu Desa Gidangelo, Guwosobokerto, Kalipucang Wetan dan Kalipucang Kulon Kecamatan Welahan. Selain itu, Desa Mayong Lor dan Pelemkerep Kecamatan Mayong. Kemudian Desa Karimunjawa, Kemujan dan Parang Kecamatan Karimunjawa.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar