Jumat, 29 Maret 2024

1.036 Petani di Klaten Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan, Segini Iurannya

Murianews
Senin, 7 November 2022 13:17:07
BPJS Ketenagakerjaan.
Murianews, Klaten – Sebanyak 1.036 petani di Klaten terdaftar sebagai peserta perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ribuan petani tersebut berasal dari 26 kecamatan. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Klaten Maryanto mengatakan, seribu lebih petani yang terdaftar merupakan anggota kelompok tani di Klaten. Ia menjelaskan, terdaftarnya seribuan petani tersebut berawal dari keresahan para istri pengurus kelompok tani. Mereka mengaku resah lantaran sudah belasan tahun menjadi pengurus tapi ketika meninggal dunia tidak mendapatkan santunan. Baca: Catat! Begini Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Via Online ”Akhirnya, saya jelaskan kelompok tani itu jabatan sosial di tingkat desa. Tapi apa yang dikeluhkan ada benarnya. Karena itu, dari sana, akhirnya kami tersentuh dan mencoba kerja sama kami dengan BPJS ketenagakerjaan,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selnin (7/11/2022). Hasilnya, Oktober 2022, semua petani yang terdaftar sebagai peserta BPJS kerenagakerjaan. Setiap bulannya mereka pun menyisihkan uang untuk membayar iuran sebesar Rp 16.800 per orang. ”Kemudian ada CSR dari BPJS Ketenagakerjaan untuk iuran November-Desember 2022 gratis. Baru nanti pada Januari 2023 kembali membayar iuran,” kata Maryanto. Maryanto mengatakan sosialisasi kepada petani untuk menjadi peserta perlindungan BPJS ketenagakerjaan terus dilakukan. Dia berharap pada 2023 ada 100.000 petani di Klaten yang menjadi peserta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, membenarkan para petani tersebut sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka pun tersebar di 26 kecamatan. ”Perlindungan yang didapatkan para petani yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Biaya iuran yang dibayarkan petani yakni Rp16.800 per orang per bulan,” ungkapnya. Baca: Alamak! 1,2 Juta Pekerja di DIY Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan Soal manfaat yang diperoleh para petani, Noviana mengatakan beragam. ”Di antaranya santuan kalau meninggal dunia biasa Rp 42 juta. Kalau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan Rp 70 juta ditambah beasiswa untuk dua anak Rp 174 juta,” terangnya. Noviana mengatakan belum semua petani menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Di Klaten, jumlah petani diperkirakan mencapai 310.000 orang. ”Kami dari BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak petani yang ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan tahun ini,” tambahnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar