Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Pemkab Kudus Buka 88 Lowongan PPPK untuk Nakes, Cek Daftarnya

Ilustrasi: Petugas kesehatan tengah memeriksa pasien. (Murianews)

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, membuka 88 lowongan tenaga kesehatan (nakes) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini. Pendaftarannya sudah berlangsung sejak 3 November hingga 18 November 2022 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, 88 formasi tersebut di antaranya terdiri dari 12 profesi dokter, 13 bidan, dan 18 perawat.

Sementara sisanya tenaga kesehatan lain. Seperti nutrisionis, sanitarian hingga terapis gigi dan mulut.

”Pembukaan pendaftaran sudah mulai sejak pekan kemarin melalui webside SSCASN,” kata Putut, Senin (7/11/2022).

Baca: Kudus Buka 411 Formasi Guru PPPK, Prioritas untuk Golongan Ini

Untuk pendaftar lowongan tenaga kesehatan, Putut menyampaikan para pelamar haruslah sudah terdaftar di database sumber daya manusia (SDM) kesehatan milik Kementerian Kesehatan.

”Kami harapkan mereka ikut mendaftar, karena memang tenaga kesehatan cukup dibutuhkan untuk formasi tahun ini,” sambungnya.

Selain membuka 88 lowongan tenaga kesehatan, Pemkab Kudus juga turut membuka 15 lowongan tenaga teknis. Hanya terkait petunjuk pelaksanaan, Pemkab Kudus masih menunggu arahan dari pusat.

”Tahun ini memang cukup berbeda, terpisah-pisah, sepertinya yang kesehatan juga di-handle Kementerian Kesehatan langsung,” ungkapnya.

Baca: Rekrutmen PPPK di Kudus Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasinya

Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, pada tahun 2022 ini juga membuka lowongan guru PPPK sebanyak 411 formasi. Hanya, lowongan tersebut diprioritaskan diisi oleh sejumlah golongan.

Adapun golongan-golongan tersebut berasal dari pelamar PPPK prioritas pertama. Yakni eks tenaga honorer K II, guru non ASN, lulusan PPG, serta guru swasta.

Yang mana, mereka semua telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin dan dinyatakan lolos passing grade.

Sementara total alokasi lowongan PPPK pada 2022 ini adalah sebanyak 514 formasi.

 

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

Ruangan komen telah ditutup.