Jumat, 29 Maret 2024

Tahanan Kasus Penganiayaan di Aceh Kabur saat Berobat ke RS

Murianews
Selasa, 1 November 2022 13:43:24
Ilustrasi. (Freepik)
Murianews, Banda Aceh – Seorang tahanan kasus penganiayaan di Aceh Barat Daya berinisial H kabur saat dibawa berobat ke rumah sakit. Saat ini, tahanan tersebut tengah dalam pengejaran kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, tahanan berusia 57 tahun itu memang tidak diborgol saat mendapat perawatan di IGD RSUD Teuku Peukan. ”Kejadiannya pada hari Sabtu, 29 Oktober kemarin sekitar jam 12.00 di IGD RSUD Teuku Peukan,” kata Kabid Humas seperti dikutip Detiksumut, Selasa (1/11/2022). Winardy mengatakan, tahanan kasus penganiayaan itu dibawa berobat setelah mengeluh sakit. Usai diperiksa di klinik, dokter memutuskan H harus dirujuk ke rumah sakit. Menurut Winardy, tersangka H tidak diborgol ketika mendapat perawatan di IGD. H diduga memanfaatkan kelalaian polisi yang berjaga untuk kabur. ”Saat ini Polres sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka,” jelasnya. Winardy meminta warga yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka untuk melapor ke polisi. ”Saya meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka H agar menginformasikan ke Kapolres Abdya,” ujarnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detiksumut.com

Baca Juga

Komentar