Jumat, 29 Maret 2024

Tersangka Baru di Tragedi Kanjuruhan Bakal Bertambah, Siapa?

Murianews
Minggu, 30 Oktober 2022 12:09:01
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
[caption id="attachment_321606" align="alignleft" width="1078"]Tersangka Baru di Tragedi Kanjuruhan Bakal Bertambah, Siapa? Kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).[/caption] MURIANEWS, Surabaya – Jumlah tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, bakal bertambah. Pihak Mabes Polri menyebutkan ada tersangka baru di kasus tragedi Kanjuruhan. ”Ada (penambahan tersangka),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (30/10/2022). Kendati membenarkan adanya potensi penambahan tersangka, namun Kadiv Humas belum menyebutkan sosok calon tersangka baru di kasus tersebut. Dedi juga memaparkan bahwa para tersangka disangkakan pasal yang sama dengan enam tersangka lainnya. “Sama, dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau 360 KUHP, kereka juga dikenakan Pasal 103 UU Nomor 11 Tahun 2022,” paparnya, seperti dikutip dari solopos.com. Baca juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 135 Orang Seperti diketahui, tragedi ini terjadi setelah berakhirnya laga Arema kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Peristiwa ini menyebabkan 135 orang meninggal dunia. Sebelumnya, pihak Polri sudah menetapkan enam tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan. ”Berdasarkan gelar perkara dan bukti yang cukup menetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) lalu. Listyo menjabarkan bahwa keenam tersangka ini adalah atas nama Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB). Selanjutnya adalah Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan Arema. Empat orang lainnya adalah inisial Suko Sutrisno selaku security officer, lalu atas nama Wahyu SS Kabagops Polres Malang. Kemudian AKP Hasdarman selaku personel Brimob Polda Jatim, dan terakhir Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.     Penulis: Dani Agus Editor: Dani Agus Sumber: solopos.com

Baca Juga

Komentar