Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Kudus Bakal Naikkan Nominal Santunan Kematian

Anggara Jiwandhana
Jumat, 28 Oktober 2022 15:35:29
Penyerahan santunan kematian Pemkab Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo berencana untuk menaikkan nominal santuan kematian bagi warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hartopo, ingin menaikkan nominal yang sebelumnya Rp 1 juta per ahli waris menjadi Rp 1,5 juta. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pengeluaran pemakaman di Kabupaten Kudus yang ikut naik seiring berjalannya waktu. ”Sekarang biaya pemakaman makin naik. Menggali kubur saja bisa sampai Rp 600 ribu. Kasihan masyarakat. Santunannya mau kami naikkan saja nanti,” kata Hartopo, Jumat (28/10/2022). Walau begitu, pihaknya belum bisa menaikkan santunan tersebut dalam waktu dekat ini. Mengingat adanya keterbatasan anggaran Pemkab Kudus. Belum lagi dengan penanganan Covid-19 yang masih harus dilakukan. ”Sehingga mungkin baru terlaksana pada Perubahan APBD 2023 nanti ya coba, kalau di 2023 (APBD, red) murni kok sepertinya belum bisa karena pasti masih ada refocusing atau dipotong untuk inflasi dana transfernya,” ungkap Hartopo. Baca: Pemkab Kudus Sudah Kucurkan Rp 1,9 Miliar untuk Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah mencairkan anggaran sebesar Rp 1,193 miliar untuk 1.193 ahli waris penerima santunan kematian Pemkab Kudus bulan Januari hingga September 2022 ini. Masing-masing dari mereka, mendapat uang santunan senilai Rp 1 juta. Pemkab Kudus sendiri, menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pemberian santunan tersebut selama tahun 2022. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar