Jumat, 29 Maret 2024

Apotek Pemda Kudus Kembali Jual Obat Sirop dengan Resep Dokter

Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 25 Oktober 2022 14:46:26
Warga membeli obat di Apotek Kabupaten Kudus. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_327473" align="alignleft" width="1280"] Warga membeli obat di Apotek Kabupaten Kudus. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Apotek Pemda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah per, Selasa (25/10/2022) hari ini kembali melayani penjualan obat sirop menggunakan resep dokter. Hal itu setelah adanya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Sebelumnya, Apotek Kabupaten Kudus pada Jumat (21/10/2022) sudah tidak melayani permintaan obat sirop meskipun membawa resep dokter. Langkah itu diambil terkait adanya larangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal obat sirop yang diduga mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Leavi Farchati, Apoteker Penanggungjawab Perusahaan Daerah Apotek Kabupaten Kudus menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Nomor HK.02.02./III/3515/2022 tertanggal 24 Oktober 2022. Baca: Tiga Obat Sirop Dilarang Dikonsumsi, IAI Kudus: Kami Ikuti BPOM Surat edaran tersebut perihal Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirop pada Anak dalam Rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury). ”Berpedoman pada surat edaran tersebut kami melayani pembelian obat sirop dengan resep dokter. Kalau pembelian obat sirop tanpa resep melihat kondisi pasien dahulu," katanya, Selasa (25/10/2022). Baca: Penggunaan Obat Sirop Disetop, Gagal Ginjal Akut Misterius Turun Drastis Lebih lanjut, menurutnya sejauh ini baru ada tiga obat sirop yang dilarang oleh BPOM untuk dikonsumsi. Terdiri dari Unibebi Cough Sirop, Unibebi Demam Sirop, dan Unibebi Demam Drops. ”Sementara baru tiga obat itu yang tidak diperbolehkan. Dan di apotek sini (Apotek Kabupaten Kudus, red) sudah tidak ada tiga produk tersebut," ujarnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar