Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Pemerintah Akan Berikan Subsidi Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum

Pemerintah Akan Berikan Subsidi Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (YouTube/Sekretariat Presiden)

MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah berencana akan memberikan subsidi kendaraan listrik yang digunakan untuk angkutan umum. Hal ini lantaran sektor transportasi merupakan penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia karena penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, angkutan umum menjadi salah satu sasaran yang nantinya akan mendapatkan subsidi kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon.

Dia juga mengatakan, tingginya emisi bisa diatasi dengan cara elektrifikasi terutama pada sektor transportasi.

Baca: Info Tempat Pengisian Kendaraan Listrik di Jalan Tol Trans Jawa, Ini Lokasinya

”Itu sebabnya kami kerja keras memfinalkan bagaimana kita memberikan subsidi kepada kendaraan listrik, sepeda motor, angkutan umum sehingga 10 tahun ke depan ini kita betul-betul nanti bisa mandiri dengan energi baru terbarukan,” kata Luhut, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut, untuk mencapai kondisi netral karbon, Luhut optimistis penggunaan kendaraan listrik dapat diimplementasikan di Indonesia mengingat telah dikeluarkannya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

”Selain itu lewat Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 dan peraturan menteri BUMN,” terangnya.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com

Ruangan komen telah ditutup.