Jumat, 29 Maret 2024

Soal Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, PCNU Jepara: Pemkab Harus Tegas

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 24 Oktober 2022 17:02:48
Foto udara kondisi tambak udang di Karimunjawa. (Murianews/Istimewa)
[caption id="attachment_325903" align="alignleft" width="2560"]Soal Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, PCNU Jepara: Pemkab Harus Tegas Foto udara kondisi tambak udang di Karimunjawa. (Murianews/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara meminta agar tambak udang ilegal di Karimunjawa, Jepara segera ditertibkan keberadaannya. Rais Syuriah PCNU Kabupaten Jepara, KH Hayatun Nufus Abdullah Hadziq, sebelumnya mengapresiasi perkembangan Kota Ukir sejauh ini. Pihaknya melihat ada banyak program nasional yang bisa dikembangkan di Jepara. Namun, KH Hayatun tidak mau ada proses perkembangan yang mengesampingkan keseimbangan antara program dan lingkungan. ”Sekarang pengembangan banyak di Karimunjawa. Adanya tambak-tambak (udang, red) akhirnya dampak-dampak di Karimunjawa seperti itu,” kata KH Hayatun, baru-baru ini (22/10/2022). KH Hayatun menegaskan, NU tidak sepenuhnya menolak kehadiran tambak. Namun, yang harus dipahami adalah tambak-tambak itu harus diatur. Baca: Soal Tambak Udang Ilegal di Karimunjawa, Muhammadiyah Jepara: Harus Ditertibkan Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas terhadap tambak udang itu. Kehadiran tambak udang itu tidak boleh memberikan kerugian. Tetapi harus memberikan manfaat. ”Bagaimana lingkungannya. Bagaimana masyarakatnya. Jangan sekadar Jepara dibuat hanya untuk orang-orang yang punya uang. Tapi setelah tidak ada potensi. Hilang. Itu kan, tidak boleh,” tegas KH Hayatun. Dalam waktu dekat, PCNU Jepara berencana menemui Penjabat (Pj) Bupati Jepara. Di kesempatan itu, pihaknya akan meminta ketegasan dan kebijaksanaan dalam menyikapi tambak udang ilegal itu. ”Kami sudah mau diskusi sama Pemda. Bagaimana tambak-tambak yang sudah merajalela ini di Karimunjawa,” pungkas KH Hayatun. Diketahui, ada sekitar 35 hektare tambak udang di Karimunjawa yang mayoritas ilegal. Akibat pembuangan limbah yang serampangan, akhirnya lingkungan di sana rusak. Kerusakan itu diprediksi meluas hingga ke seluruh wilayah Karimunjawa.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar