Jumat, 29 Maret 2024

Didesak Gelar KLB, Exco PSSI Mulai ‘Melawan’

Murianews
Rabu, 19 Oktober 2022 13:17:13
Didesak gelar KLB, Exco PSSI mulai ‘melawan’. Salah satu anggota Exc Ahmad Riyadh menyatakan pemerintah tidak bisa mendesak PSSI gelar KLB. (internet)
[caption id="attachment_325906" align="alignleft" width="920"]Didesak KLB Didesak gelar KLB, Exco PSSI mulai ‘melawan’. Salah satu anggota Exc Ahmad Riyadh menyatakan pemerintah tidak bisa mendesak PSSI gelar KLB. (internet)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Didesak gelar KLB, Exco PSSI mulai ‘melawan’. Setidaknya hal itu tercermin dari pernyataan Ahmad Riyadh salah satu anggota exco PSSI, menanggapi rekomendasi TPGIF menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ahmad Riyadh dengan lantang menyatakan pemerintah tidak bisa meminta federasi dalam hal ini PSSI untuk menggelar KLB (Konggres Luar Biasa). Salah satu anggota Exco PSSI ini menyebut, yang memiliki hak menyelenggarakan KLB adalah para anggota PSSI. "Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu. Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," ujarnya baru-baru ini. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, sebelumnya telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kejadian itu. Dari 12 rekomendasi yang disampaikan satu diantaranya meminta dilakukan KLB PSSI. "Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan," demikian rekomendasi TGIPF yang tercantum di poin kedua. BACA JUGA: TGIPF Rekomendasikan PSSI Gelar Kongres Luar Biasa Menurut Ahmad Riyadh, apa yang disampaikan TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan, tidak lebih dari sekedar anjuran. Namun bagi PSSI hal itu tidak wajib dilakukan, karena di PSSI ada aturan yang mengaturnya. Sesuaai dengan agenda PSSI, KLB baru akan digelar pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru, karena kepengurusan 2019-2023 telah berakhir. Sebelum itu hanya akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023. "KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh. Ahkmad Riyadh juga bersikukuh, bahwa Statuta PSSI hanya memperbolehkan adanya KLB oleh permintaan Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI. Permintaan KLB oleh anggota PSSI bisa dilaksanakan jika diusulkan oleh separuh atau dua pertiga dari seluruh jumlah anggota PSSI. Penulis: Budi Erje Editor: Budi Erje Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar