Jumat, 29 Maret 2024

Woro-Woro! Ada Pemadaman Listrik Tiga Kali Pekan Ini di Grobogan, Berikut Rinciannya

Saiful Anwar
Senin, 17 Oktober 2022 19:00:07
Ilustrasi: Petugas PLN melakukan perawatan jaringan listrik. (Dok. Murianews)
[caption id="attachment_135539" align="alignleft" width="715"]Woro-Woro! Ada Pemadaman Listrik Tiga Kali Pekan Ini di Grobogan, Berikut Rinciannya Ilustrasi: Petugas PLN melakukan perawatan jaringan listrik. (Dok. Murianews)[/caption] MURIANEWS, Grobogan – Pemadaman listrik kembali dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwodadi. Pemadaman dilakukan pada Selasa (18/10/2022), Rabu (18/10/2022), dan Minggu (23/10/2022). Pemadaman pada tiga hari tersebut, waktunya sama, yakni antara pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Adapun wilayah terdampak dalam pemadaman pada Selasa besok yakni Desa Sobo, Ledokdawan, Suru, Geyer, dan Jambangan yang berada di wilayah Kecamatan Geyer. Kemudian juga Desa Karangsono (Karangrayung), Lajer (Penawangan), Ngleles (Juwangi, Boyolali), dan sekitarnya. Sedangkan, pada Rabu, wilayah terdampak yakni Jalan MT Haryono sebagian, Jalan Pemuda, Jalan Kol Sugiono, Jalan Ampera, Jalan Brigjen Katamso, Jalan pangkalan, Lingkungan Jengglong sebagian, dan sekitarnya. Semuanya ada di wilayah Kecamatan Purwodadi. Kemudian, pada Minggu mendatang, wilayah yang terdampak yaitu Jalan R Soeprapto, Jalan Harjuna, Jalan Yudistira, Jalan Gunung Merbabu sebagian, dan sekitarnya. Semuanya berada di wilayah Kecamatan Purwodadi. Baca: Keren! ASN di Grobogan Hibahkan Videotron Miliknya Pada Pemerintah Dalam keterangannya, PLN ULP Purwodadi menyatakan pemadaman dilakukan karena pemeliharaan jaringan. Pemadaman listrik sementara di lokasi tersebut demi keamanan dan keselamatan. Pihaknya pun meminta maaf karena membuat sebagian pelanggan tidak nyaman. Pihak PLN ULP Purwodadi selalu memberitahukan kepada masyarakat apabila akan memadamkan aliran listrik sementara, minimal dengan pengumuman di akun sosial media Pihak PLN pun mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati saat bersinggungan dengan jaringan listrik. Peringatan itu antara lain, masyarakat dilarang mendirikan bangunan, tiang antenna, atau baliho dekat dengan jaringan listrik. Masyarakat juga dilarang bermain layang-layang di dekat jaringan PLN. Kemudian, apabila akan memotong pohon dekat jaringan PLN, diharuskan berkoordinasi terlebih dahulu.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar