Kamis, 28 Maret 2024

Golkar Mulai Proses PAW Kadernya di DPRD Kudus yang Meninggal

Anggara Jiwandhana
Senin, 17 Oktober 2022 14:36:06
Erna Sulistyowati, Ketua DPD Partai Golkar Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_302682" align="alignleft" width="1280"] Erna Sulistyowati, Ketua DPD Partai Golkar Kudus. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) satu anggota DPRD dari partainya Mahfud yang meninggal dunia Selasa (12/7/2022) lalu. Calon pengganti Mahfud pun telah disiapkan. Adapun yang akan menggantikan adalah Kholid Mawardi yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan perolehan suara di bawah almarhum Mahfud. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyowati mengungkapkan, pihak DPD telah berikirm surat kepada pusat terkait permintaan rekomendasi PAW. Mengingat proses PAW baru bisa diproses ketika sudah ada rekomendasi dari DPP. Baca: Berita Duka, Mahfud Anggota DPRD Kudus Meninggal Dunia Setelah rekomendasi dari DPP turun, barulah DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus akan mengirimkan surat permohonan pelaksanaan PAW ke DPRD Kabupaten Kudus. ”Partai Golkar akan melaksanakan proses PAW ini sesuai aturan perundangan yang berlaku dan aturan internal Partai Golkar,” kata Erna, Senin (17/10/2022). Melalui PAW ini, Erna berharap bisa memperkuat kembali komposisi Partai Golkar di gedung DPRD Kudus. Calon pengganti, dalam hal ini Kholid Mawardi pun diharapkan bisa menggantikan peran Mahfud dengan baik. Yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama dari konstituen partai Golkar. ”Calon PAW nanti juga saya minta menunjukkan loyalitas pada partai, taat AD PRT dan ikut berjuang membesarkan Partai Golkar, serta kembali ikut nyaleg di Pemilu 2024 mendatang untuk meningkatkan suara partai,” tandasnya. Golkar sendiri, punya tujuh kursi di DPRD Kudus.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar