Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Wonorejo Blora, Tim Kajian Hukum Dibentuk

Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Wonorejo Blora Tim Kajian Hukum Dibentuk

Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Wonorejo Blora, Tim Kajian Hukum Dibentuk. (Murianews/Kontributor Blora)

MURIANEWS, Blora – Penyelesaian sengketa lahan Kawasan Wonorejo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora dipercepat. Pemkab Blora bersama Kanwil ATR BPN Jateng pun membentuk tim kajian hukum.

Pembentukan tim kajian hukum itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menteri ATR BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto ke Wonorejo, Kecamatan Cepu, Sabtu (8/10/2022).

Pemkab Blora langsung melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Kanwil ATR BPN Jateng, Dwi Purnama secara virtual, Senin (10/10/2022). Rapat yang dipimpin Bupati Blora Arief Rohman dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati itu juga dihadiri jajaran Forkompinda Blora secara luring.

Di kesempatan itu, Arief Rohman mengatakan tim kajian hukum itu melakukan koordinasi dengan Kemendagri, KPK, dan BPK RI. Langkah itu diharapkan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang berlaku.

Baca: Lahan 82 Ha Eks Perhutani di Blora Bakal Disertifikatkan

”Kami sepakat untuk membentuk tim kajian hukum, agar bisa dikawal langsung bersama Kementerian ATR BPN, Kemendagri, KPK, dan BPK. Harapannya, agar kami tidak salah langkah,” ucap Bupati.

Menurut Kepala Kanwil ATR BPN Jateng, Dwi Purnama, masyarakat yang telah mendiami lahan Pemkab itu bakal mendapatkan sertifikat tanah berupa Hak Pengelolaan (HPL) yang terdiri Hak Guna Bangunan (HGB).

Sertifikat itu berkekuatan hukum tetap dan dapat diwariskan kepada anak cucu. Itu sesuai arahan Menteri ATR BPN. Sedangkan selama ini masyarakat tidak memiliki sertifikat apapun.

Camat dan Lurah juga diminta untuk memastikan data penduduk dan jumlah bangunan di kawasan Wonorejo, yakni Wonorejo, Jatirejo, Sarirejo, dan Tegalrejo. Pendataan itu untuk dasar pengukuran ke depannya.

”Jangan sampai ada penambahan baru,” ujarnya.

 

Kontributor Blora
Editor: Zulkifli Fahmi

Ruangan komen telah ditutup.