Jumat, 29 Maret 2024

KPU Salatiga Butuh 5.918 Orang Gelar Pemilu 2024

Murianews
Jumat, 7 Oktober 2022 17:10:07
Ilustrasi
[caption id="attachment_162645" align="alignleft" width="720"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Salatiga – KPU Salatiga mengakui membutuhkan setidaknya 5.918 orang sebagai badan ad hoc dalam Pemilu 2024. Kebutuhan tersebut untuk memenuhi kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Komisioner KPU Kota Salatiga Abdur Rohim mengatakan, di Salatiga saat ini ada empat kecamatan dengan 23 kelurahan. Berdasarkan estimasi kebutuhan, setiap kecamatan ada lima komisioner PPK. Sedangkan tiap kelurahan ada tiga orang anggota PPS ”Selain itu, rencananya di Salatiga akan ada 650 TPS yang masing-masing membutuhkan tujuh orang (anggota KPPS) dan dua linmas. Sehingga total yang kami butuhkan untuk lembaga ad hoc ada 5.918 orang,” ungkapnya seperti dikutip Solopos.com, Jumat (7/10/2022). Diakuinya jumlah itu tidak seberapa jika dibandingkan daerah lain yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dari Salatiga. Namun, pihaknya juga tidak punya pilihan banyak dalam perekrutan tenaga ad hoc penyelenggara pemilu. Terlebih, selain KPU, Bawaslu juga merekrut orang untuk bertugas sebagai pengawasan Pemilu 2024. Oleh karenanya, KPU Salatiga mempersiapkan perekrutan tenaga ad hoc penyelenggara pemilu jauh-jauh hari. Sementara itu, Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, mengatakan Pemilu 2024 memiliki tantangan tersendiri. Ada perubahan aturan terkait penyusunan data rekapitulasi hasil pemilu. Salah satunya terkait penggunaan foto dalam proses rekapitulasi data yang di-upload ke aplikasi yang disediakan pemilu. Peraturan itu dibuat agar petugas tidak banyak menyalin data rekapitulasi secara manual yang membutuhkan waktu lumayan lama. ”Hanya membuat salinan untuk KPU dan satu lagi untuk arsip. Sedangkan untuk saksi dan Bawaslu cukup dengan foto, direncanakan akan seperti itu. Sehingga tugas KPPS tidak terlalu berat,” jelasnya. Dikatakan Syaemuri, KPU sudah menyampaikan ada rencana kenaikan honor petugas. Namun hal tersebut menunggu persetujuan menteri keuangan. Dua hal tersebut menjadi evaluasi Pemilu 2019 lalu. ”Ada juga rencana batasan usia untuk petugas KPPS. Upaya tersebut sebagai bagian mengurangi masalah yang muncul di pada Pemilu 2019 kemarin,” tandasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar