Jumat, 29 Maret 2024

Guru PPPK Kudus Ingin jadi Kepala Sekolah, Bisakah?

Anggara Jiwandhana
Jumat, 7 Oktober 2022 15:11:18
Salah satu peserta orientasi PPPK tengah berdialog dengan Bupati Kudus HM Hartopo. (Murianews/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_323062" align="alignleft" width="1280"] Salah satu peserta orientasi PPPK tengah berdialog dengan Bupati Kudus HM Hartopo. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menginginkan agar mereka bisa mengisi jabatan kepala sekolah (kepsek) di Kudus. Mereka merasa, kinerja dan kompetensi mereka tidak kalah dengan guru-guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). ”Saat ini banyak guru PPPK yang kompetensinya lebih dari PNS, ini bisa dipertimbangkan, apakah bisa kami dari PPPK punya kesempatan yang sama untuk mengisi posisi kepala sekolah,” kata Sumardi, salah satu peserta orientasi dasar PPPK Pemkab Kudus, di sela pembekalan di Balai Desa Sonyawarih, Menawan, Gebog, Kudus, Jumat (7/10/2022). Baca: Banyak PPPK Kudus Takut Tak Diperpanjang Kontrak Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan akan menampung semua saran dari teman-teman PPPK. Dia pun menginstruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Kudus untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. ”Nanti dari dinas akan menindaklanjuti usulan ini, saya kira bisa-bisa saja bila memang regulasinya ada,” pungkasnya. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno mengatakan, secara logika kasar, tenaga PPPK sebenarnya bisa mendaftar sebagai kepala sekolah. Apalagi saat ini, guru PPPK bisa mendaftar sebagai guru penggerak. ”Nah kepala sekolah kan ini dari sana (guru penggerak, red), kalau dilogika sebenarnya bisa, hanya regulasi dan teknis pelaksanaannya harus dikaji lebih mendalam lagi,” ungkapnya. Baca: Woro-Woro! Kudus Buka 514 Lowongan PPPK Tahun 2022 Sebagai informasi, 474 PPPK Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menjalani masa orientasi pegawai. Pembukaan orientasi pegawai, dilaksanakan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Lapangan Tenis Pemkab Kudus, bulan September lalu. Mereka akan menjalani masa orientasi selama kurang lebih 20 hari. Dengan rincian 15 hari pelatihan secara daring di masing-masing satuan tugas dan lima hari secara tatap muka di Balai Diklat Sonyawarih, Menawan, Gebog, Kudus. Pelaksanaan pembekalan secara tatap muka akan dimulai 3 Oktober sampai 9 Desember 2022. Mereka akan dibagi menjadi 10 angkatan.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar