Kamis, 28 Maret 2024

Dokumen Perbaikan Diterima, KPU Jepara Segera Lakukan Verifikasi

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 5 Oktober 2022 18:36:19
KPU Kabupaten Jepara melaksanakan rapat teknis soal verifikasi administrasi parpol. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_322527" align="alignleft" width="1280"]Dokumen Perbaikan Diterima, KPU Jepara Segera Lakukan Verifikasi KPU Kabupaten Jepara melaksanakan rapat teknis soal verifikasi administrasi parpol. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Dokumen persyaratan keanggotaan hasil perbaikan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 telah diterima KPU Jepara. Data itu diterima melalui Sistem Informasi Parpol (Sipol) Senin (3/10/2022) lalu. Dengan begitu, KPU Jepara segera melakukan verifikasi dokumen hasil perbaikan tersebut. Itu diungkapkan Komisional KPU Jepara Muhammadun, Rabu (5/10/2022). Verifikasi administrasi pada dokumen tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomo 384/2022. Adapun jadwal verifikasi sesuai regulasi itu dilakukan pada 3-10 Oktober 2022. ”KPU Kabupaten Jepara langsung menindaklanjutinya dengan melakukan verifikasi. Tim verifikator bekerja total agar bisa menyelesaikan secara akurat dan tepat waktu,” kata Muhammadun, Rabu (5/10/2022). Baca: Smart City Jepara Diapresiasi Kemenkeu Hasil verifikasi KPU Jepara nantinya juga kembali ditindaklanjuti oleh Parpol. Itu bila ditemukan dugaan keanggotaan ganda maupun tak tak memenuhi syarat. Waktunya, pada 5-7 Oktober. Tindak lanjut itu kemudian diverifikasi kembali oleh KPU Jepara pada 8-9 Oktober 2022. Di tanggal yang sama, KPU Jepara mengklarifikasi secara langsung terhadap anggota parpol yang belum dapat ditentukan statusnya. Setelah itu, lanjut Muhammadun, KPU Kabupaten Jepara menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol ke KPU Provinsi Jawa Tengah dan diteruskan ke KPU RI pada 12 Oktober 2022. Nantinya, KPU RI menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kepada parpol dan Bawaslu sekaligus mengumumkannya pada 14 Oktober 2022. ”Setelah pengumuman hasil verifikasi administrasi oleh KPU RI, proses selanjutnya adalah verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan,” ujar Muhammadun.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar