Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Naikkan Kasus KDRT Lesti ke Tingkat Penyidikan

Murianews
Senin, 3 Oktober 2022 15:36:07
Rizky Billar dan lesti Kejora (dok. Instagram Lesti)
[caption id="attachment_321000" align="alignleft" width="880"]Polisi Naikkan Kasus KDRT Lesti ke Tingkat Penyidikan Rizky Billar dan lesti Kejora (dok. Instagram Lesti)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Polisi resmi menaikkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ke tingkat penyidikan. Dengan adanya peningkatan status ini, dugaan terjadinya KDRT pun semakin kuat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi mengatakan, selain meniakkan status ke tingkat penyidikan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara pada sore ini, Senin (3/10/2022). ”Itu udah jelas kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan),” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com. Baca: Polisi Temukan Unsur KDRT Rizky Billar, Lesti Alami Luka Ringan Nurma menuturkan penyidik saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Selain itu, ia mengatakan penyidik sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman pelapor dan terlapor di kawasan Cilandak Barat, Jaksel. Nurma mengatakan jika proses olah TKP masih berlangsung sampai saat ini. Proses ini membutuhkan waktu cukup lama untuk menemukan adanya unsur-unsur yang disangkakan dalam laporan pelapor. Baca: Polisi Periksa Dua Saksi Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora ”Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," tuturnya. Lesti melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar