Jumat, 29 Maret 2024

Polri dan PPATK Selidiki Konsorsium 303 yang Diduga Milik Sambo

Murianews
Sabtu, 1 Oktober 2022 11:34:47
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan ketika meninjau vaksinasi di Kawasan Candi Borobudur. (Istimewa)
[caption id="attachment_273285" align="alignleft" width="880"]Polri dan PPATK Selidiki Konsorsium 303 yang Diduga Milik Sambo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki Konsorsium 303 yang diduga milik Ferdy Sambo. Dalam hal ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran uangnya. Kapolri mengatakan, sejauh ini pihaknya mengaku sudah memberantas berbagai praktik perjudian yang ada di Indonesia. Bahkan sudah ada ribuan kasus yang berhasil diungkap dan ribuan pelaku juga sudah ditangkap. ”Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ, karena kemudian juga muncul isu adanya konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian,” kata Sigit, dikutip dari detik.com, Sabtu (1/10/2022). Baca: Heboh! Ferdy Sambo Diisukan Menikah Lagi Dia juga mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa hal yang dilakukan analisa terkait Konsorsium 303 itu. Bahkan sudah ada 202 rekaning yang sudah diblokir. ”Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir. 10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat kita cekal. Enam (orang) teridentifikasi berada di luar negeri,” kata Kapolri. https://youtube.com/shorts/I3o6C7Pq3s8?feature=share Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar