Jumat, 29 Maret 2024

Emak-Emak Blora Demo Tuntut Penutupan Karaoke: Bojoku Digondol LC

Nathan
Kamis, 29 September 2022 18:44:20
Emak-Emak Blora Demo di Jalan, Tuntut CI Ditutup (MURIANEWS/Kontributor Blora)
[caption id="attachment_320932" align="alignleft" width="1024"]Emak-Emak Blora Demo Tuntut Penutupan Karaoke: Bojoku Digondol LC Emak-Emak Blora Demo di Jalan, Tuntut Karaoke CI Ditutup (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption] MURIANEWS, Blora – Puluhan emak-emak di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah turun ke jalan. Mereka menggelar aksi damai penutupan Karaoke Cumpleng Indah (CI). Mereka datang membawa poster dengan berbagai tulisan, di antaranya CI Hancurkan, CI Tempat Maksiat, Hilangkan CI Karena Merusak Anak Cucu Kami, Goro-Goro CI Bojoku Digondol LC dan masih banyak lagi tulisan terkait penutupan CI. Tak hanya itu, emak-emak ini juga kompak berselawat dalam aksi itu. “Tuntutan kami hanya satu. Tutup CI,” ungkap Erna salah satu pengunjuk rasa, di depan gapura kantor Kecamatan Todanan, Kamis (29/09/2022). Para demonstran menilai keberadaan CI telah meresahkan warga. Apalagi, lokasi tempat karaoke itu berdekatan dengan pemukiman warga. Jaraknya, hanya sekira 300 meter dari pemukiman warga. Baca: Soal BLT Disunat di Blora, Wabup: Jangan Ada Lagi! Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Blora, Welly Sudjatmiko mengatakan pihaknya sudah dua kali beri peringatan pada Karaoke CI. Itu dilakukan lantaran, Karaoke CI belum berizin. Dalam aksi itu, pihaknya juga sudah mempertemukan perwakilan warga dengan pengusaha kafe. ”Tadi sudah kami pertemukan, dan sudah kami beru sosialisasi. Pihak pengusaha juga sudah kami beritahu setelah teguran ke dua. Ini agar segera mengosongkan lokasi tersebut, “ ucapnya. Satpol PP Blora memberi waktu sepekan pada pemilik CI Karaoke untuk segera menutup tempat usahanya. Namun, jika tidak diindahkan nantinya akan dilakukan penyegelan tempat tersebut. ”Jika dalam waktu seminggu surat teguran ke duanya tetap masih ditempati, tentu nanti kami lakukan tindakan dengan memasang plang dan penyegelan tempat. dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya Dalam unjuk rasa tersebut dikawal ketat tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP. Setelah itu, ada sepuluh orang perwakilan untuk menyampaikan aspirasi di Pendopo Kecamatan Todanan, yang sedang dilakukan sosialisasi penutupan CI.   Kontributor Blora Editor: Zulkifli Fahmi    

Baca Juga

Komentar