Kamis, 28 Maret 2024

Bayar PBB-P2 dengan Cepat, Desa dan Kelurahan di Rembang Dapat Hadiah

Zulkifli Fahmi
Rabu, 28 September 2022 18:05:57
Penyerahan hadiah pembayaran PBB-P2 tercepat di Kabupaten Rembang. (Jatengprov.go.id)
[caption id="attachment_320626" align="alignleft" width="1280"]Bayar PBB-P2 dengan Cepat, Desa dan Kelurahan di Rembang Dapat Hadiah Penyerahan hadiah pembayaran PBB-P2 tercepat di Kabupaten Rembang. (Jatengprov.go.id)[/caption] MURIANEWS, Rembang – Percepatan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Rembang terus didorong. Pemkab setempat pun menyiapkan hadiah untuk mendorong itu. Adapun hadiahnya yakni, sepeda gunung, printer, laptop, speaker aktif, dan TV LED 32 in. Pada 2022 ini, hadiah itu diberikan pada 53 desa. Mereka berhak mendapatkan hadiah karena dinilai cepat dalam pelunasan pembayaran PBB-P2. Penyerahan hadiah itu dilakukan Bupati Rembang Abdul Hafidz, di Pendapa Museum RA Kartini, Rabu (28/9/2022). Hafidz mengatakan, pemberian hadiah itu, untuk memotivasi desa yang lainnya. Baca: Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Rembang Tangkap Pencuri Ternak hingga Motor Ia pun mengapresiasi camat dan kepala desa, yang konsisten berkomitmen membangun Rembang, melalui PBB-P2. ”Bayangkan, daerah lain sudah ada yang merubah tiga kali, lima kali, kita baru sekali (mengubah NJOP). Karena, kami melihat kondisi masyarakat, kemiskinan masih tinggi. Namun demikian, masih saja belum sesuai harapan,” ungkap bupati, dikutip dari jatengprov.go.id. Terkait hal itu, bupati meminta kepada semua camat dan kepala desa di sisa dua hari jatuh tempo, dapat melunasi PBB-P2. Pajak tersebut nantinya juga untuk pembangunan daerah. “Kalau bicara PBB-P2 dengan anggaran yang ada, di desa tidak sepadan. Baru ADD saja sudah Rp 122 miliar. Sedangkan target penerimaan PBB-P2 hanya Rp 22 miliar. Marginnya sudah Rp 100 miliar, belum yang lain-lain. Saya harap, Pak Kepala Desa bisa mengerti kondisi,” imbuhnya. Di sisi lain, bupati juga meminta ada inovasi sistem pembayaran PBB-P2. Inovasi yang mempermudah pembayar pajak dan tidak mudah diselewengkan. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang Feri Sumardi mengatakan, capaian penerimaan PBB per 27 September 2022, sebesar Rp 18,5 miliar. Sementara, targetnya sebesar Rp 22 miliar. Artinya, saat ini sudah tercapai sekitar 84 persen. ”Jatuh tempo sampai 30 September 2022. Masih dua hari lagi jatuh temponya,” ujarnya.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: jatengprov.go.id

Baca Juga

Komentar