Kuota Perempuan Calon Panwascam Karimunjawa Jepara Belum Terpenuhi
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 27 September 2022 20:07:17
[caption id="attachment_286129" align="alignleft" width="1600"] Diskusi tentang peran perempuan pada Pemilu dalam peringatan Hari Kartini di kantor Bawaslu Jepara. (Murianews/Bawaslu Jepara)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Kuota perempuan pada pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah belum terpenuhi.
Padahal, sesuai jadwal pendaftaran Panwascam berakhir, Selasa (27/9/2022).
Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Kalim, menjelaskan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari pendaftar Panwascam.
”Tapi di Kecamatan Karimunjawa kuota itu belum terpenuhi. Padahal sore ini batas akhir penutupan pendaftarannya,” kata Kalim.
Kalim menyebut, dari enam belas kecamatan di Kabupaten Jepara, hanya Karimunjawa yang belum terpenuhi kuota perempuannya.
”Baru satu perempuan yang mendaftar. Kalau ada satu lagi sudah mencukupi,” jelas dia.
Baca: Bawaslu Jepara Buka Layanan Klinik Hukum Pemilu
Berdasarkan catatan Bawaslu Jepara, hingga 26 September 2022, pendaftar Panwancam di Kota Ukir total ada 201 pendaftar. Masing-masing Kecamatan, minimal ada enam orang pendaftar dengan komposisi empat laki-laki dan dua perempuan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pendaftaran akan diperpanjang bagi kecamatan yang kuotanya belum terpenuhi. Perpanjangan itu dilaksanakan selama tujuh hari. Mulai tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022.
Pihaknya berharap kuota 30 persen perempuan dapat terpenuhi pada hari terakhir pendaftaran panwaslu tingkat kecamatan. Organisasi masyarakat diharapkan mendukung serta mendorong kader perempuannya berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dengan mendaftar sebagai Panwascam.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi