Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Kudus Minta Konversi Elpiji ke Kompor Listrik Dikaji Lebih Matang

Vega Ma'arijil Ula
Senin, 26 September 2022 16:14:31
Ilustrasi Kompor Listrik (Freepik)
[caption id="attachment_297369" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi Kompor Listrik (Freepik)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemerintah berencana mengalihkan subsidi elpiji 3 kilogram ke kompor listrik. Anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah meminta kebijakan tersebut dikaji lebih matang. Anggota Komisi B DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni mengatakan, kendala peralihan elpiji 3 kilogram ke kompor listrik perlu mempertimbangkan beberapa hal. Menurutnya hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan masalah baru. ”Kendala-kendala peralihan penggunaan ke kompor listrik pasti ke depannya akan ada. Salah satunya biaya produksinya yang kemungkinan bagi pedagang dapat lebih tinggi. Karena kompor listrik harus menyala terus supaya tetap panas saat digunakan utuk memasak," katanya, Senin (26/9/2022). Baca:Pemerintah Bagi-Bagi Sepaket Kompor Listrik Gratis Kepada Masyarakat Selain itu, Yusuf menambahkan program konversi ke kompor listrik tersebut harus didahului persiapan kebutuhan daya listrik. ”Kalau nantinya semua beralih ke kompor listrik, PLN siap meng-cover juga atau tidak? Karena takutnya nanti dayanya berlebih dan merusak trafo," sambungnya. Pihaknya berpendapat agar infrastruktur disiapkan secara matang terlebih dahulu. Setelah itu tahapan selanjutnya yakni sosialisasi. ”Setelah infrastruktur siap, selanjutnya sosialisasi terlebih dahulu karena tidak semua tahu cara menggunakan kompor listrik. Termasuk sosialisasi ke para pedagang. Setelah itu baru diaplikasikan," imbuhnya. Baca: Kompor Listrik Pengganti Elpiji 3 Kg Mulai Diuji Coba Diberitakan sebelumnya, beberapa pedagang makanan di Pasar Kliwon, Kudus tidak setuju dengan adanya wacana peralihan ke kompor listrik. Sebab, di kawasan Pasar Kliwon tempat para pedagang berjualan belum tersedia saklar listrik, selain itu di kawasan tersebut sering terjadi mati listrik.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar