Jumat, 29 Maret 2024

Jokowi Perintahkan Mahfud MD Reformasi Bidang Hukum

Murianews
Senin, 26 September 2022 14:59:18
Jokowi saat memberikan pengarahan kepada menteri untuk membeli produk dalam negeri (Tangkapan Layar)
[caption id="attachment_295848" align="alignleft" width="880"]Jokowi Perintahkan Mahfud MD Reformasi Bidang Hukum Jokowi saat memberikan pengarahan kepada menteri untuk membeli produk dalam negeri (Tangkapan Layar)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melakukan reformasi di bidang hukum. Hal ini menyusul ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan Jokowi juga mengatakan jika reformasi di bidang hukum ini sangat urgen dan perlu untuk segera dilakukan. ”Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam,” kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/9/2022). Baca: KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jokowi menambahkan, terkait kasus korupsi yang menjerat Sudrajad, ia akan menunggu proses hukum yang dilakukan oleh KPK. ”Yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi. Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan perkara kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta. Baca: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta  Dalam kasus tersebut, Sudrajad diduga menerima uang senilai Rp 800 juta agar putusan kasasi sesuai keinginan pihak Intidana, yakni perusahaan dianggap pailit.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar