Kamis, 28 Maret 2024

Tiga Ruangan Hakim Agung di MA Digeledah KPK

Murianews
Senin, 26 September 2022 13:43:29
Foto: Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta (wikipedia.org)
[caption id="attachment_309702" align="alignleft" width="880"]Tiga Ruangan Hakim Agung di MA Digeledah KPK Foto: Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta (wikipedia.org)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruangan hakim agung yang berada di Mahkamah Agung (MA), Senin (26/9/2022). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap yang mendera Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang saat ini sudah ditahan oleh KPK. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, tiga ruangan hakim agung yang digeledah adalah ruangan Sudrajad Dimyati, Agung Takdir Rahmadi, dan ruangan staf dari Gazalba Saleh. Baca: Melebar, Sudrajad Dimyati Diduga Menerima Suap dari Banyak Perkara ”Ruang hakim agung yang digeledah ada 3 ruangan, yakni ruang Pak Takdir Rahmadi, ruang Pak Sudrajad Dimyati, dan ruang staf Pak Gazalba,” ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/9/2022). Andi tidak menjelaskan secara detail terkait apa yang dicari oleh petugas KPK dalam penggeledahan tiga ruangan tersebut. Baca: Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara dari MA Mahkamah Agung, ujar dia, menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA itu. ”Kami tentu menghormati dan mematuhi langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK,” sambung Andi.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar