Jumat, 29 Maret 2024

Sopir Truk di Kudus Bakal Demo soal ODOL, Organda Sarankan Dialog Saja

Anggara Jiwandhana
Senin, 26 September 2022 11:23:55
Demo sopir truk di Kudus menuntut revisi aturan ODOL, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_275934" align="alignleft" width="1280"] Demo sopir truk di Kudus menuntut revisi aturan ODOL, beberapa waktu lalu. (Murianews/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Para sopir truk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan mengelar aksi demo dan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap aturan over dimention over load (ODOL). Mogok kerja itu direncakan digelar pada Rabu (28/9/2022). Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus pun angkat suara. Organda mengimbau para sopir truk di Kudus untuk tidak menggelar aksi demo. Alih-alih turun ke jalan, Organda berharap mereka mau berdialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan aksi ini. ”Kalau kabar yang masuk memang ada (demo), itu juga sudah disampaikan ke Polres Kudus. Namun kami akan bertemu koordinatornya, kalau bisa tidak usah turun ke jalan, tapi lebih ke berdialog agar aspirasinya tersampaikan dengan baik,” kata Ketua DPC Organda Kudus Mahmudun, Senin (26/9/2022). Baca: Sopir Truk di Kudus Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Mahmudun kembali menyampaikan, yang memiliki wewenang untuk mengubah aturan terkait ODOL adalah pemerintah pusat. Sementara pihak pemerintah kabupaten hanya bisa ikut menyampaikan aspirasi dari masyarakat. ”Jadi memang nanti tetap akan kami sampaikan apa aspirasi dari teman-teman ke pemerintah pusat lagi nanti,” pungkasnya. Sebagai informasi, ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akan melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (28/9/2022). Ratusan armada truk juga akan dikerahkan untuk turun di Jalan Lingkar depan Terminal Cargo, Kecamatan Jati, Kudus. Baca: Demo Sopir Truk di Kudus Bikin Macet, Truk Lewat Ikut Disetop Penanggung Jawab Aksi Gerakan Sopir Jateng Anggit Putra Iswandaru membenarkan jika tuntutan mereka masih berkaitan dengan kebijakan ODOL. Ia menjelaskan aksi tersebut akan menutut tentang kebijakan truk yang sudah terlanjur ODOL agar tetap bisa lolos melakukan uji KIR. Sehingga, saat di jalan para sopir truk akan menjadi tenang jika sudah memiliki surat-surat KIR resmi.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar