Jumat, 29 Maret 2024

Polda Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Pemprov Riau

Murianews
Jumat, 23 September 2022 13:58:27
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. (Humas Polri)
[caption id="attachment_319280" align="alignleft" width="880"] Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. (Humas Polri)[/caption] MURIANEWS, Riau – Polda Riau turun tangan mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembelian tanah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp 11,78 miliar. Pembelian tanah tersebut diketahui bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2011, berlokasi di Jalan Citra/Labersa, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan direncanakan untuk lokasi pembangunan Mako Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. ”Benar, masih lidik (penyelidikan),” katanya dalam siaran pers di laman Humas Polri, Jumat (23/9/2022). Saat ini, lanjutnya, Tim Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga sudah meminytai keterangan kepada lima orang. ”Ada 5 orang yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, mereka adalah PPTK, Dinas BPKAD dan TAPEM Provinsi Riau. Penyidik juga masih menunggu penentuan tapal batas dari BPN Riau,” jelas Sunarto. Dalam surat panggilan itu tertera pemberitahuan Perkembangan Penanganan Atas Pengaduan Masyarakat dari Ditreskrimsus Polda Riau. Namun Sunarto enggan membeberkan lebih jelas mengenai kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki itu. ”Masih pulbaket dan penyelidikan atas laporan masyarakat,” tambah Sunarto. Sebelumnya, Polda Riau menerima aduan dugaan tindak pidana korupsi dan pemalsuan surat-surat tanah oleh warga sekaligus pemilik tanah Jufri Zubair. Aduan tersebut ditindak lanjuti dengan pemanggilan pelapor pada 5 Maret 2022 lalu. ”Tim Penyidik dari Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau sudah mengumpulkan dokumen dan bahan keterangan (pulbaket) dugaan tipikor pengadaan tanah di Jalan Citra/Labersa Desa Tanah Merah,” kata Jufri Zubir sambil menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Atas Pengaduan Masyarakat dari Ditreskrimsus Polda Riau. Dalam surat tertanggal 21 Juni 2022 yang ditanda tangani oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan itu, selain sudah pulbaket, penyidik juga telah meminta keterangan atau melakukan wawancara terhadap sejumlah pejabat Pemprov Riau, terkait laporan Jufri Zubir.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Humas Polri  

Baca Juga

Komentar