[caption id="attachment_309702" align="alignleft" width="1890"] Foto: Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta (wikipedia.org)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, orang yang terjaring Operasi Tangkap Tanggan (OTT) oleh lembaga antirasuah itu adalah seorang hakim agung.
Ghufron menyayangkan adanya hakim agung yang diduga terlibat kasus suap ini. Sebab, hakim agung seharusnya menjadi pilar yang bersih dari korupsi.
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," kata Ghufron, dikutip dari Detik.com, Kamis (22/9/2022).
Baca: KPK Melakukan OTT di Mahkamah Agung
Ghufron mengaku sedih telah menangkap hakim agung di MA tersebut. Sebab, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik, perlaku yang bersih dari korupsi.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ujar Ghufron.
Dia juga menilai, dunia peradilan dan hukum kini telah ternida dengan OTT hakim agung di MA tersebut. Sebab, saat ini sudah tercemari dengan uang.
Baca: OTT di Mahkamah Agung, KPK Sita Mata Uang Asing
"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," tegasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com