Kamis, 28 Maret 2024

Duh, Perbaikan Jalan Purwodadi-Kudus Ada yang Tak Sesuai Spek

Saiful Anwar
Rabu, 21 September 2022 16:58:39
Proyek perbaikan jalan di Jalan Purwodadi-Kudus terus dikebut, dengan pengecoran dilakukan malam hari. (Murianews/Istimewa)
[caption id="attachment_318737" align="alignleft" width="1042"]Duh, Perbaikan Jalan Purwodadi-Kudus Ada yang Tak Sesuai Spek Proyek perbaikan jalan di Jalan Purwodadi-Kudus terus dikebut, dengan pengecoran dilakukan malam hari. (Murianews/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Grobogan – Proyek pekerjaan perbaikan Jalan Purwodadi-Kudus disebut ada yang tak sesuai spek atau spesifikasinya. Akibatnya, penilaian progres pekerjaan pun menurun. Di mana, pada 5 September lalu, progres perbaikan jalan itu dinilai telah mencapai 54 persen. Namun, karena ada yang tak sesuai spek, maka penilaian capaian pun turun jadi 46 persen. ”Karena segmen yang sudah tergelar sebanyak 86 tidak sesuai spesifikasi. Jadi tidak bisa terprogres, dan tidak bisa ditagihkan,” ujar Sub Koordinator Wilayah I Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi Wimas Radit, Rabu (21/9/2022). Hingga kini, terhitung sudah lebih dari hari kerja lebih molornya proyek tersebut. Sebab, proyek tersebut seharusnya selesai pada 5 September 2022 lalu. Apabila hingga 50 hari sejak deadline tidak selesai, maka rekanan akan diputus kontrak. ”Kalau sampai dengan pemberian kesempatan 50 hari kerja tidak bisa memenuhi sesuai kontrak, dimungkinkan putus kontrak,” imbuhnya. Baca: Dapat Extra Time, Perbaikan Jalan Purwodadi-Kudus Dikebut Sementara itu, Umar, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut menyatakan permintaan maafnya atas molornya proyek itu. Terutama yakni kepada masyarakat pengguna ruas jalan tersebut. ”Kami mohon maaf kepada semuanya, terutama masyarakat pengguna ruas Jalan Purwodadi-Klambu atas keterlambatan pekerjaan di lapangan,” katanya. ”Imbauan dan pengawalan kepada PJ (penanggungjawab) dari awal-awal sudah kami lakukan, namun demikian terkait pelaksanaan tidak benar,” imbuhnya. Untuk diketahui, proyek perbaikan jalan di lima titik itu dikerjakan CV Adhi Jaya Sakti itu bernilai kontrak sebesar Rp 2,4 Miliar. Atas keterlambatan tersebut, rekanan didenda Rp 2,4 juta per harinya.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar