Jumat, 29 Maret 2024

Kapolres Pati Bakal Punya Mobil Baru, Anggarannya Rp 702 Juta

Umar Hanafi
Selasa, 20 September 2022 16:01:21
Muslihan membacakan nota kesepakatan perubahan KUA serta perubahan PPAS Pati 2022.(Murianews/Istimewa)
[caption id="attachment_318406" align="alignleft" width="1513"]Kapolres Pati Bakal Punya Mobil Baru, Anggarannya Rp 702 Juta Muslihan membacakan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Pati 2022.(Murianews/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Pati – Kapolres Pati bakal memiliki mobil dinas baru. Anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru untuk Kapolres Pati itu mencapai Rp 702 juta. Itu terungkap dalam pembacaan pendapat Badan Anggaran (Banggar) atas persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Prafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Dalam naskah yang dibacakan anggota DPRD Kabupaten Pati Muslihan, ada beberapa hal terkait perubahan APBD 2022. Mulai dari anggaran bantuan sosial imbas kenaikan BBM, pembangunan gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Pati dan pengadaan mobil Kapolres Pati. ”Disetujui dan disepakati realisasi kendaraan dinas untuk Kapolres Pati anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp.702.970.000,” ujar anggota Komisi A sekaligus Sekretaris Fraksi PPP ini. Baca: Tok! Dana Cadangan Pilkada 2024 di Pati Rp 45 Miliar Ditemui usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Ali Badrudin enggan menjelaskan kesepakatan itu. Ia menilai Kapolres Pati perlu memiliki mobil baru untuk menunjang tugasnya di Kabupaten Pati. ”Ini jangan dulu. Masak Pak Kapolres memakai (Toyota) Rush,” kata Ali singkat. Ia tidak menjelaskan mobil apa yang akan digunakan nanti. Yang jelas, DPRD Kabupaten Pati sudah menyetujui anggaran ini. Meskipun demikian, perubahan APBD 2022 ini belum final. Proses APBD Perubahan Kabupaten Pati 2022 baru penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA serta perubahan PPAS. Setelah proses pembahasan rampung, APBD Perubahan Kabupaten Pati 2022 akan disahkan.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar