Jumat, 29 Maret 2024

Identitas Pembunuh PNS Semarang Mulai Terkuak, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Murianews
Sabtu, 17 September 2022 09:16:12
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. (Antara/I.C Sanjaya)
[caption id="attachment_317554" align="alignleft" width="880"] Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. (Antara/I.C Sanjaya)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Polrestabes Semarang mengaku sudah mulai mendapat titik terang kasus pembunuhan Iwan Boedi Prasetijo, PNS Bapenda Kota Semarang yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dengan kondisi hangus terbakar. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bahkan meminta pelaku pembunuhan segera menyerahkan diri. Apalagi, pihaknya sudah menemukan pisau yang diduga milik pelaku di sekitar lokasi kejadian. ”Sudah mengerucut ke (identitas) pelaku. Oleh karena itu, kami minta pelaku untuk menyerahkan diri,” tegas Irwan seperti dikutip Antara, Jumat (16/9/2022). Baca: Hasil Tes DNA Keluar, Mayat Terbakar Tanpa Kepala di Marina PNS Bapenda Semarang Irwan mengaku saat ini polisi masih menyelidiki kemungkinan penyebab kematian Iwan Boedi. Termasuj latar bekakang pembunuhan di luar kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng. ”Kemungkinan ada persoalan lain selain masalah korupsi,” ujarnya. Irwan menyebutkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 24 saksi. Ke-24 saksi itu telah dikelompokkan berdasarkan kemungkinan penyebab terjadinya pembunuhan PNS yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang itu. Kendati demikian, Irwan masih belum bersedia menjelaskan secara detail kemungkinan motif yang melatarbelakangi kematian Iwan Boedi. Sebelumnya, jasad Iwan Boedi ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Jasad PNS Kota Semarang itu ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022) malam. Baca: Periksa 14 Saksi, Polisi Akui Mayat Terbakar di Marina Minim Alat Bukti Sebelum jasadnya ditemukan, Iwan Boedi lebih dulu dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022. Padahal, ia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pengalihan aset oleh Ditreskrimsus Polda Jateng pada 25 Agustus 2022. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyebut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Iwan Boedi itu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang. Penyelidikan kasus itu didasari atas aduan Aliansi Masyarakat Kota Semarang pada April 2020 lalu.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Antara

Baca Juga

Komentar