Jumat, 29 Maret 2024

Menpan RB Buka Rekrutmen ASN untuk Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun Ini

Murianews
Kamis, 15 September 2022 10:42:21
Ilustrasi Para pelamar CPNS Blora formasi tahun 2019 menjalani tes SKD. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_182542" align="alignleft" width="880"]Menpan RB Buka Rekrutmen ASN untuk Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun Ini Ilustrasi Para pelamar CPNS Blora formasi tahun 2019 menjalani tes SKD. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku, tahun ini akan kembali mengadakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, untuk formasi yang dibutuhkan hanya guru dan tenaga kesehatan. Kendati demikian, dua prioritas tersebut tidak akan mengesampingkan formasi lainnya yang dinilai masih membutuhkan untuk diisi. ”Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional. Arah kebijakan pengadaan ASN 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/9/2022). Baca: Tancap Gas, Menpan RB Segera Rekrut PPPK Formasi Nakes Selain pengadaan ASN ini, pihaknya juga akan membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, untuk prioritasnya adalah guru. Pelamar prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional (JF) Guru 2021, tetapi belum mendapat formasi. ”Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,” ungkapnya. Baca: Rekam Jejak Azwar Anas yang Dilantik Jadi Menpan RB Lalu pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada dapodik masuk dalam kategori pelamar umum.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar