Kamis, 28 Maret 2024

Siap-Siap! Ada Pemadaman Listrik di Desa-Desa di Kudus Ini

Yuda Auliya Rahman
Kamis, 15 September 2022 08:32:51
Ilustrasi petugas PLN memelihara jaringan di wilayah Kabupaten Grobogan. (Murianews/Saiful Anwar)
[caption id="attachment_307104" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi: Petugas PLN memelihara jaringan listri. (Murianews/Saiful Anwar)[/caption] MURIANEWS, Kudus – PLN UP3 Kudus menginformasikan adanya pemadaman listrik yang akan dilakukan di sebagian wilayah di Kabupaten Kudus, Kamis (16/9/2022). Pemadaman akan berdampak ke sejumlah desa di wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan Kudus Kota Berdasarkan unggahan Instagram story @plup3kudus, pemadaman dilakukan di sejumlah desa di Kecamatam Jekulo. Yakni, Desa Jekulo, Desa Tanjungrejo, dan Desa Klaling. Kemudian, sejumlah instansi kesehatan yang ada di wilayah tersebut juga akan terdampak, yakni Rumah Sakit Nurussyifa, dan Pusksemas Klaling. Pemadaman yang dilakukan tersebut dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan. Waktu pemadaman diperkirakan akan berlangsung selama tiga jam mulai pukul 10.00-13.00 WIB. Namun, apabila pemeliharaan jaringan bisa selesai sebelum waktu yang ditentukan, PLN akan segera mungkin menormalkan kembali jaringan listrik. Baca: Cuaca Kudus Hari Ini Diprediksi Berawan Seharian Waktu pemadaman, juga bisa berubah-ubah di luar jadwal jika terkendala kondisi di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik, dengan jarak aman tiga meter. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik, serta tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN. Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman, masyarakat bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar