Jumat, 29 Maret 2024

Pria Asal Grobogan Nyaris Digebuki Warga di Kudus Usai Jambret HP

Yuda Auliya Rahman
Senin, 12 September 2022 12:10:53
ilustrasi
[caption id="attachment_123813" align="alignleft" width="880"] ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Kudus – Seorang jambret diamankan warga di depan toko besi di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022) malam. Ia nyaris babak belur dihakimi, beruntung warga masih bisa menahan emosi dan polisi cepat datang. Pelaku jambret bernama Sidiq (27) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, itu diamankan setelah menjambret HP Android milik seorang perempuan yang baru dikenal pelaku. Korban bernama Andriyanti A (21) warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo menyebut jika awalnya, korban dan pelaku janjian untuk bertemu di sekitar Menara Kudus. Baca: Jambret Dihadapi Emak-Emak, Berhasil Bawa Lari Tas, Tapi Motornya Ketinggalan Setelah bertemu, korban menitipkan kendaraanya di parkiran dan pergi berboncengan dengan pelaku. ”Korban dan pelaku baru kenal dua hari sebelumnya melalui aplikasi perpesanan. Mereka berdua janjian sekitar pukul 18.00 WIB," katanya, Senin (12/9/2022). Setelah waktu mulai malam, korban mengajak pulang dan kendaraanya yang di tempat parkiran pun diambil untuk bergegas pulang. Pelaku lantas mengikuti korban dari belakang saat perjalanan pulang. ”Sesampainya di jalan Desa Jekulo, korban diminta berhenti pelaku. Kemudian pelaku mengambil HP korban yang berada di dasbor sepeda motor dan melarikan diri ke arah jalan raya," jelasnya. Baca: Kasus Bocah Dijambret Emak-Emak di Grobogan Diselidiki Korban saat itu tak diam saja. Ia berusaha mengejar serta berteriak meminta pertolongan warga. Usaha korban pun berhasil dan pelaku dihentikan oleh warga. ”Korban dan warga berhasil menghentikan pelaku yang mencoba melarikan diri itu. Selanjutnya menghubungi Polsek Jekulo," ujarnya. Kini pelaku tengah diamankan di Polsek Jekulo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ”Kami langsung datangi tempat kejadian dan memgamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar