Sambangi Ponpes, LBH GP Ansor Pati Ajak Santri Melek Hukum
Umar Hanafi
Jumat, 9 September 2022 18:31:41
[caption id="attachment_315219" align="alignleft" width="1600"] Penyuluhan hukum di MA Walisongo Kayen oleh LBH GP Ansor Pati. (Murianews/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Pati – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati menyambangi pondok pesantren (Ponpes), Jumat (9/9/2022).
Di sana, mereka mengajak para santri melek hukum dengan memberikan penyuluhan tentang hukum.
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Pati, Luqman Hakim mengatakan penyuluhan hukum ini dilakukan di MA Walisongo, Kayen dan beberapa pondok pesantren.
Ia menilai dengan memahami hukum, maka para santri akan menghindari tindakan pidana.
”Penyuluhan hukum di lembaga pendidikan dan pesantren ini dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana, seperti bullying (perundungan) dan bahaya narkoba,” kata Luqman.
Pihaknya berusaha memberikan pemahaman kepada siswa-siswi dan santriwan-santriwati terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku. Tujuannya, guna mewujudkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
”Alhamdulillah. Saat ini, sudah ada sembilan lembaga pendidikan dan pesantren yang siap memfasilitasi penyuluhan Hukum ini secara gratis,” ujar dia.
Baca: Sebelas Warga di Pati Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ada Jurnalis dan ASN
Menurutnya, sebagai orang yang memahami hukum, pihaknya mempunyai kewajiban untuk mendampingi santri agar tidak terjerat kasus pidana. Salah satu kasusnya seperti terjadi di Pondok Pesantren Gontor.
”Kami di LBH GP Ansor punya peran penting dalam tercapainya mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan dan perilaku sehari-sehari,” pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi