Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Ini Terduga Identitas Mayat Terbakar di Marina Semarang

Penemuan mayat dan motor hangus terbakar di Marina, Semarang, Kamis (8/9/2022). (detikJateng/Istimewa)

MURIANEWS, Semarang – Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki mayat dan motor terbakar di Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang. Setelah melakukan penyelidikan, mayat tersebut diduga sebagai pegawai Bapenda Semarang yang hilang.

Dugaan tersebut muncul setelah motor yang turut terbakar tersebut teridentifikasi sebagai kendaraan dinas bepelat merah. Motor tersebut juga diketahui bernopol H 9799 RA dengan name tag ‘…Wan Budi P..’ yang kondisinya terbakar.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang hadir di lokasi penemuan motor yang terbakar tersebut identik dengan dengan motor yang dipakai PNS Bapenda Sematang Iwan Boedi Prasetyo (51).

Baca: Geger! Warga Semarang Temukan Mayat dan Motor Hangus Terbakar di Marina

”Ini identik dengan yang dipakai Iwan saat dilaporkan hilang,” kata Irwan.

Meski demikian, untuk mengetahui pasti identitas korban masih harus menunggu tes DNA.

Untuk diketahui, mayat dan motor yang terbakar ditemukan hari Kamis (8/9) kemarin di lahan kosong milik PT Famili oleh pekerjaan yang sedang membuka alang-alang dengan alat berat. Temuan itu dilaporkan ke kepolisian.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkap mayat ditemukan dalam kondisi terbakar 100 persen. Selain itu jasad korban juga sudah tidak utuh.

Polisi masih melacak identitas korban. Selain itu bahan yang dipakai untuk membakar juga masih diselidiki polisi.

Baca: Polisi Selidiki Temuan Mayat dan Motor Hangus Terbakar di Marina

”Menunggu tim labfor ini cairan yang digunakan untuk membakar korban, kita tunggu,” terangnya pada Kamis (8/9/2022) malam.

Sementara itu Paulus Iwan Boedi Prasetyo, dia dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 lalu. Iwan ternyata menerima panggilan dari Polda Jateng untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi yang dijadwalkan tanggal 25 Agustus 2022.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: detikJateng

Ruangan komen telah ditutup.